Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disbun Kalteng Mediasi Masalah Antara Desa Kawan Batu dan PT. KIU Makin Grup

admin01
Published: October 28, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 10 28 at 18.14.12 1
Suasana penyelesaian masalah antara Desa Kawan Batu dan PT. Makin Grup. (Istimewa).

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan mediasi penyelesaian masalah 20 persen kebun plasma wilayah Desa Kawan Batu yang masuk di Desa Baampah dan Desa Bantur.

Adapun pertemuan dilakukan di ruang rapat Kantor Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Jl. Sudirman, Kamis (27/10/22) sore.

Pada kesempatan itu, tampak hadir Camat Mentaya Hulu Kotawaringin Timur, Kepala Desa Baampah, Kepala Desa Bantur, Kepala Desa Kawan Batu, Ketua Koperasi Desa Baampah, Ketua Koperasi Desa Bantur, dan tokoh masyarakat desa setempat.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri mengatakan, mediasi yang dilakukan ini dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan Desa Kawan Batu yang menginginkan 20 persen kebun plasma dari PT. KIU Makin Group.

“Alhamdulillah, Desa Baampah dan Desa Bantur serta Ketua Koperasi Desa Baampah dan Koperasi Desa Bantur bersepakat mengeluarkan 20 persen kebun plasma dari masing-masing Desa, dengan berita acara ditandatangani bermaterai,” imbuh Rizky.

Tentunya ini menjadi indikator awal bagi Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Desa yang masuk wilayahnya.

Senada disampaikan Kepala Desa Kawan Batu H. Sumardi bahwa pihaknya telah menyepakati 20 persen kebun plasma yang menjadi tuntutan Desa Kawan Batu.

“Saya mewakili masyarakat Desa Kawan Batu sangat bersyukur dan berterima kasih karena permasalahan antar Desa ini bisa diselesaikan dengan cepat. Semoga 328 KK di Desa Kawan Batu dapat terakomodir dalam kewajiban 20 persen kebun sawit PT KIU Makin Group,” ucapnya.

Lebih lanjut Sumardi, menyampaikan, PT KIU Makin Group sebenarnya sudah terbuka dan siap mengakomodir tuntutan permintaan masyarakat Desa Kawan Batu.

“Pihaknya hanya menunggu kesepakatan antar Desa, dan kini kami sudah bersepakat.” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Dorong Skema Sharing Iuran JKN Gandeng Dunia Usaha April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?