Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Pemkab Mura Gelar Pasar Murah

Riadi
Published: October 20, 2022
Share
3 Min Read
d70792ac f7ab 4a04 a936 53bcd2a4be5d
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada masyarakat. (Foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) menggelar pasar murah yang dilaksanakan di halaman Stadion Mini Kota Puruk Cahu, Kamis (20/10/2022).

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon, Waka Polres Murung Raya Kompol Muzakir, Perwakilan Kejari Puruk Cahu, Kepala OPD dan ratusan masyarakat lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Murung Raya Suria Siri mengatakan, kegiatan operasi pasar murah ini merupakan kegiatan Pemkab Murung Raya bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui harga subsidi 75% persen.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga melalui pengendalian harga bahan pokok, kemudian mengantisipasi kelangkaan bahan pokok serta membantu warga masyarakat akibat dari inflasi,” Tutur Suria Siri.

Dikatakan mantan Kepala Dinas Kesehatan itu juga, Kegiatan pasar murah ini juga dilakukan di 10 kecamatan yang di mulai pada tanggal 20 Oktober hingga 12 Desember 2022 dengan jumlah paket sebanyak 3.550 paket sembako yang terdiri dari beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Minyak Goreng 1 Liter, Kopi 1 Bungkus, Teh 1 Kotak, Mie Instan 7 bungkus.

Adapun jumlah paket sembako yang tersebar di 10 kecamatan dengan rincian, Kecamatan Murung 1000 paket, Kecamatan Laung Tuhup 350 paket, Kecamatan Permata Intan 350 paket, Kecamatan Sumber Barito 300 paket, Kecamatan Tanah Siang Selatan 250 paket.

Kemudian, Kecamatan Barito Tuhup Raya 250 paket, Kecamatan Sungai Babuat 250 paket, Kecamatan Tanah Siang 300 paket, Kecamatan Seribu Riam 250 paket dan Kecamatan Uut Murung 250 paket.

“Sedangkan harga pasaran per paket Rp. 199.100 disubsidi menjadi Rp. 49.775 per paket. Maka dengan adanya pasar murah ini kiranya dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak inflasi,”tutur Suria.

Sementara Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyebutkan, Seperti kita ketahui bersama bahwa Inflasi ini mempunyai dampak yang luar biasa kepada sektor tak terkecuali ketersediaan dan aksesibilitas kebutuhan semua pokok.

Maka, melalui kegiatan operasi pasar murah yang telah menjadi kegiatan rutin dari Diskop UKM Perindag Kabupaten Murung Raya adalah salah satu bentuk usaha Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memfasilitasi penjualan sebagian bahan kebutuhan pokok guna mempermudah dan meringankan dalam memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap dengan kegiatan Operasi Pasar Murah ini bisa dimanfaatkan secara baik dan bijak oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya terlebih kepada masyarakat
kelas ekonomi ke bawah,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?