Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Penyelenggaraan SDI, Bappedalitbang Peroritas Persiapkan Pergub Kalteng

admin01
October 13, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20221016 WA0007 1
Pertemuan Awal Pemantapan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bappedalitbang Prov. Kalteng menggelar Pertemuan Awal Pemantapan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Provinsi Kalteng, Kamis (13/10).

 

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor sekaligus sebagai Koordinator Pengelola basis data perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi pembangunan.

 

Dikatakan Kaspinor pertemuan ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Pergub Kalteng Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Kalteng, Lembaran Berita Daerah Provinsi Kalteng Nomor 19 Tanggal 11 Juli 2022), sebagai dasar penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kalteng.

 

“Pertemuan ini merupakan pertemuan awal dalam implementasi Pergub Nomor 19 Tahun 2022 dalam rangka pemantapan Penyelenggaraan SDI Tingkat Provinsi Kalteng dan perlu masukan dari peserta rapat terkait hal tersebut agar bisa cepat melakukan konsolidasi penyelenggaraan SDI,” ungkapnya.

 

Dia berharap, perlunya komitmen tiap-tiap Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugasnya, dengan kata lain membangun komitmen bersama dalam penyelenggaraan SDI Kalteng.

 

Adapun hasil dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa langkah prioritas yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan Peraturan Gubernur dan SK Gubernur sebagai dasar hukum bagi Forum Data untuk segera melaksanakan tugasnya dan untuk bisa mengalokasikan anggaran dalam mendukung penyelenggaraan SDI Tingkat Provinsi Kalteng.

 

“Selain itu perlu melakukan koordinasi dengan Bappenas terkait Daftar Data Prioritas pada level pusat, dimana daftar data prioritas tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah untuk keperluan data perencanaan pembangunan, dan juga melakukan koordinasi terkait penyusunan Rencana Aksi Satu Data Tingkat Provinsi Kalteng,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Periksa 13 Dapur MBG, Status Kelayakan SPPG Ditentukan November 4, 2026
  • Cegah Stunting, Jangan Sampai Ada Anak Katingan Tumbuh Tak Optimal November 4, 2026
  • Pemkab Kapuas Bahas Inflasi Dan Sertifikat Tanah Gratis Bagi Warga Berpenghasilan Rendah November 3, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.26
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lisda Arriyana Dorong Penguatan Kebijakan Perlindungan Lingkungan di Kalteng

October 29, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Gelar Konsultasi Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Raperda RPPLH

October 29, 2026
WhatsApp Image 2026 10 28 at 14.19.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Agustiar Serukan Persatuan dan Kepedulian

October 28, 2026
WhatsApp Image 2026 10 28 at 14.18.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Transparansi, Biro Adpim Kalteng Kembangkan Lima Inovasi Layanan

October 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?