Komunitas ASN Kalteng Diharapkan Berperan Aktif dalam Upaya P4GN

Suasana kegiatan pencegahan narkoba bagi ASN Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika (P4GN) bagi Komunitas ASN Anti Narkoba Tahun 2022.

Adapun kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalteng tersebut, dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya pada Rabu (12/10/2022) Pagi.

Dalam sambutannya Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, menyampaikan bahwa sinergi adalah hal yang sangat penting dalam perang melawan peredaran Gelap Narkotika.

“Semua pihak mulai dari Pemerintah Provinsi hingga kabupaten/kota diharapkan dapat melakukan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika (P4GN) serta juga diharapakan peran serta dari masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, upaya P4GN juga diharapkan dapat menjangkau dalam lembaga-lembaga peningkatan SDM ASN diharapkan dapat berperan dalam mensosialisasikan P4GN kepada para ASN khususnya di Provinsi Kalteng.

Selain itu, tidak henti-hentinya dia mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar dapat berperang melawan peredaran gelap narkotika, karena sudah tidak asing lagi bahaya narkoba dapat mengintai generasi bangsa ini kedepannya.

Sementara itu sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, HM. Katma F. Dirun menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut.

“Penyalahgunaan narkoba adalah hal yang sangat serius dalam pembangunan bangsa dan negara, terlebih lagi penyalahgunaan narkoba di masa pandemi juga marak terjadi sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian dari semua pihak.” ucap Katma.

Sebagai tindakan nyata Pemprov Kalteng bersama-sama pihak lainnya, sudah mengupayakan Raperda P4GN dan nantinya menjadi Perda sehingga nantinya ada aksi nyata dan konkret bagi pemangku kebijakan di Kalteng dalam melawan peredaran gelap narkoba.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Akhmad Husain, perwakilan Forkopimda dan para perwakilan ASN di lingkungan Provinsi Kalteng.

EDITOR:Ardi


SUMBER: