Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Komunitas ASN Kalteng Diharapkan Berperan Aktif dalam Upaya P4GN

admin01
Published: October 12, 2022
Share
2 Min Read
Suasana kegiatan pencegahan narkoba bagi ASN Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika (P4GN) bagi Komunitas ASN Anti Narkoba Tahun 2022.

Adapun kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalteng tersebut, dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya pada Rabu (12/10/2022) Pagi.

Dalam sambutannya Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, menyampaikan bahwa sinergi adalah hal yang sangat penting dalam perang melawan peredaran Gelap Narkotika.

“Semua pihak mulai dari Pemerintah Provinsi hingga kabupaten/kota diharapkan dapat melakukan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika (P4GN) serta juga diharapakan peran serta dari masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, upaya P4GN juga diharapkan dapat menjangkau dalam lembaga-lembaga peningkatan SDM ASN diharapkan dapat berperan dalam mensosialisasikan P4GN kepada para ASN khususnya di Provinsi Kalteng.

Selain itu, tidak henti-hentinya dia mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar dapat berperang melawan peredaran gelap narkotika, karena sudah tidak asing lagi bahaya narkoba dapat mengintai generasi bangsa ini kedepannya.

Sementara itu sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, HM. Katma F. Dirun menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut.

“Penyalahgunaan narkoba adalah hal yang sangat serius dalam pembangunan bangsa dan negara, terlebih lagi penyalahgunaan narkoba di masa pandemi juga marak terjadi sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian dari semua pihak.” ucap Katma.

Sebagai tindakan nyata Pemprov Kalteng bersama-sama pihak lainnya, sudah mengupayakan Raperda P4GN dan nantinya menjadi Perda sehingga nantinya ada aksi nyata dan konkret bagi pemangku kebijakan di Kalteng dalam melawan peredaran gelap narkoba.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Akhmad Husain, perwakilan Forkopimda dan para perwakilan ASN di lingkungan Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?