Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Hantaru Tahun 2022, ATR/BPN Kalteng Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

admin01
September 26, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220926 WA0025
Suasana Peringatan Hantaru Tahun 2022 di BPN Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Apel peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2022.

 

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor ATR/BPN Provinsi Kalteng, Jalan Willem A. Samad, Palangka Raya pada Senin (26/9/2022) Pagi.

 

Dalam pidatonya Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng, Elijas B. Tjahajadi Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng, Elijas B. Tjahajadi mengatakan bahwa

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2022 dengan tema “Kementerian ATR/BPN Cepat, Berkualitas dan Tangguh.

 

“Akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penganan masalah dan database yang akan menciptakan layanan pada masyarakat transparan, cepat, efektif dan efisien,” ucap Elijas.

 

Dia menambahkan bahwa tugas yang diarahkan oleh Menteri ATR/BPN dalam Rakernas beberapa waktu lalu diharapkan sejalan dengan apa yang telah diintruksikan oleh Presiden RI. Sehingga pihaknya diharapkan bersama-sama melaksanakan diantaranya percepatan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL).

 

Kemudian melakukan penyelesaian konflik pertanahan dengan reforma agraria, serta pemberantasan mafia tanah. Kemudian mendukung percepatan pembangunan IKN.

 

“Dengan program PTSL, kita mendapatkan program yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL. Hingga saat ini program pendaftaran tanah sudah 81,6 Juta bidang atau setara dengan 64,7 persen.” tegasnya.

 

Untuk mencapai target 100 persen pada tahun 2025 harus menyusun strategi yang baik. Meskipun target sangat penting, namun dia mengingatkan agar tetap menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Perkuat Peran TKSK dan PSM, Bansos Didorong Lebih Tepat Sasaran October 22, 2026
  • Bupati Kapuas: Santri Harus Kuasai Ilmu dan Teknologi untuk Indonesia Emas October 22, 2026
  • Hari Santri 2026, Doa untuk Hujan dan Berakhirnya Karhutla Menggema di Kalteng October 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261021 WA0012
Palangkaraya

Pertamina Salurkan Bantuan Tahap II Kepada Petugas dan Relawan Pemadam Karhutla 

October 21, 2026
Picture1
NasionalPalangkaraya

OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.12.28
Palangkaraya

Pertamian Salurkan Bantuan Pompa Pemadam Kebakaran Kepada Polres Palangka Raya, Dukung Penanganan Karhutla

October 14, 2026
images
Palangkaraya

Senator DPD RI Teras Narang Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional Terfokus, Terhadap Karhutla di Kalimantan

October 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?