Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pendidikan

Mahasiswa KKN Dapat Ilmu Mengolah Gula Merah  

admin01
Published: September 19, 2022
Share
5 Min Read
907b3c3c e168 4c07 9716 0cdc377ef90a
Mahasiswa KKN UPR saat mengolah Gula Merah. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTEGTERKINI.CO.ID – Mahasiswa Kuliah Karya Nyata (KKN) Universitas Palangka Raya (UPR) mendapat tambahan ilmu pengetahuan bagiaman cara mengolah dan mengemas Gula Merah yang selama ini kita kenal banyak memilik manfaat sebagai salah satu bahan bumbu dapur.

Pengetahuan ini didapat saat mereka mengkuti program KKN Universitas Palangka Raya (UPR) yang tergabung dalam KKN-T Mandiri salah satunya membantu pengolahan dan pengemasan Gula Merah dari Air Nira Kelapa, di tempat seorang warga masyarakat, di Desa Basawang, Kampung Jawa, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa putra dan putri sebanyak 14 orang selama satu bulan (1 – 31 Agustus 2022) tersebut banyak mendapatkan ilmu yang bermanfaat baik untuk meningkatkan UMKM hingga menuntut ilmu.

Selain meningkatkan kemandirian, juga diajarkan saling bekerjasama dalam menimba ilmu di lapangan untuk bekal tugas yang diberikan. Kegiatan ini pun dipantau langsung oleh dosen pembimbing lapangan (DPL), Saulim DT. H, M.Pd.

“Tugas di masyarakat ini bagian dari KKN-T Mandiri UPR, salah satunya yang diikuti yakni membantu dan belajar tatacara pengolehan hingga pengemasan Gula Merah dari Kelapa. Ini bekal kami dapat dalam menuntut ilmu, melaksanakan tugas belajar serta memahami kondisi sosial dan UMKM di masyarakat. Selama melaksanakan tugas, kami banyak belajar, dan ini luar biasa,” kata Bahrianur, salah satu mahasiswa KKN, usai kembali ke kampus, Senin (19/9/2022).

9a9a2aac 9b81 4584 acd8 46d070cc92df
Foto Bersama para mahasiswa KKN UPR.

Dikatakan Bahrianur, pihaknya melaksanakan KKN tersebut di rumah warga, bernama Jupriadi, dimana dirinya bersama istrinya melakukan pengolahan Gula Merah yang terbuat dari Air Nira Kelapa, kemudian hasilnya di jual ke pasar di wilayah Samuda, Kotim.

“Kami belajar tata cara mengolah Gula Merah, dimana kami mengikuti setiap langkah yang ditunjukan oleh Pak Jupriadi bersama istri beliau. Mulai dari mencari batok kelapa berkeliling di wilayah Basawang, karena hal itu bagian dari mata pencarian warga setempat. Setelah mendapatkan berbagai bahan dari kelapa, kemudian kami ke rumah pengolahan, dimana kawan-kawan semua mendengarkan dan mengikuti setiap langkah pekerjaan,” ucapnya.

Bahrianur yang akrab di sebut Nunuy asli Sampit, Kotim ini juga menceritakan pengalamanya dalam pengolahan Gula Merah itu dengan mengambil atau mengumpulkan Air Nira Kelapa, kemudian dimasak di atas tungku api dan dicampur dengan kapur gimpang.

Usai dikumpulkan dan kemudian dimasak, dimana proses pemasakan kurang lebih sekitar 5 jam, kemudian dibuat di batok kelapa dan dari kayu yang sudah dibentuk menjadi bulat yang sudah disiapkan kemudian di keringkan di tempat yang sudah disiapkan, dimana sebelumnya juga proses dimasak dicampur dengan sedikit kapur gimpang, sebagai pembanding dalam pengolahan.

9aee3743 a258 4e66 b408 3cd170f73c97
Mahasiswa KKN UPR belajar mengolah Gula Merah.

“Kami sembari ngobrol dengan Bapak Jupriadi dan ibu, sambil menunggu proses pengeringan atau pendinginan hingga sampai mengeras. Kemudian kami ikut melepas Gula Merah yang sudah jadi itu dari tuanganya kemudian memasukan ke bungkusan atau pengemasan dengan dipasang label bernama Gula Merah Kelapa Sumber Manis khas Desa Basawang.

Setelah selesai semuanya, kemudian barang barang Gula Merah itu sudah siap dengan label, kemudian siap diantar ke langganan dan dijual ke pasar Samuda, dengan harga satuanya berkisar Rp.1.800 sampai 2.500/batok atau satu biji.

Total pengolahan Gula Merah Kelapa itu sekitar sembilan jam, mulai dari awal. Untuk pendapatan petani atau pengolah Gula Merah ini sehari bisa mencapai 10 kg/hari sampai 15 kg/hari,” tutup Nunuy, yang bangga usai melaksanakan KKN.

Begitu juga yang disampaikan Wensi, mahasiswi itu gembira dan senang bisa mengikuti berbagai proses hingga pembuatan dan pencarian bahan baku sampai selesai. Hal ini juga menjadi bagian ilmu bermanfaat serta melaksanakan tugas kuliah.

“Kami senang dan gembira ya, kami bisa langsung bersama warga masyarakat, bisa langsung berinteraksi dan melihat langsung hasil UMKM di Desa Basawang,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.19.56
Pendidikan

UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.20.06
Pendidikan

Terkait Kasus Pengadaan, Rektor UPR Tekankan Integritas Kampus

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 19.03.26
PalangkarayaPendidikan

UPR Tegaskan Hasil Akhir Seleksi Jabatan Tunggu Penetapan Menteri

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.22.38
Pendidikan

Diduga Tidak Transparan, Peserta Seleksi Jabatan di UPR Pertanyakan Kepastian Hasil

February 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?