Pekerjaan Proyek Jalan, Harus Perhatikan Keselamatan Pekerja

Jhony Arianto Satria Putra

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, mengingatkan instansi terkait di pemerintah daerah setempat, mulai dari tingkat kota hingga provinsi, termasuk pelaksana pekerjaan proyek atau kontraktor, diharap dapat menjalankan tugas kegiatan proyek dengan tetap memperhatikan keselamatan karyawanya.

Jangan sampai kata dia, adanya program pembangunan daerah, khususnya pembenahan infrastruktur jalan atau drainase maupun jembatan, justru mengganggu dan merugikan masyarakat. Atau bahkan dikhawatirkan dapat menyebabkan korban jiwa.

“Kami ada menerima laporan dari warga Kecamatan Bukit Batu, dimana, Minggu (11/9/2022) malam lalu, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang dialami seorang pengendara mobil di Jalan Tjilik Riwut Km 36. Pengendara itu menabrak lokasi pengerjaan proyek box culvert atau gorong-gorong,” ungkap Jhony, Senin (12/9/2022).

Menurut laporan masyarakat jelas dia, lokasi proyek tersebut sangat minim penerangan dan tidak adanya rambu-rambu, sehingga kerap menyebabkan kecelakaan.

Padahal ujar politisi Partai Nasdem ini, lazimnya setiap proyek harus terdapat rambu-rambu pengingat keselamatan. Tujuannya memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya, sehingga pengguna jalan bisa lebih waspada berkendara.

Terlepas dari itu Jhony menyarankan agar pihak pelaksana pekerjaan yang didukung dengan supervisi dari internal satuan kerja maupun konsultan pengawas, agar lebih bijak dan objektif dalam menjalankan tugas. Termasuk memperhatikan dan benar-benar menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Dalam peraturan pemerintah tersebut, telah mengatur beberapa aturan yang harus dilaksanakan. Terutama pada rambu-rambu dan simbol kerja.

Manfaatnya, tentu saja untuk mengingatkan pekerja atau orang lain yang sedang berada di area pekerjaan, memahami tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya. Selain itu juga untuk menunjukan adanya potensi bahaya yang tak terlihat.

“Rambu-rambu adanya proyek wajib diberikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi untuk malam hari. Jadi, sebelum banyak korban kami tekankan agar segera dipasang rambu-rambu. Ingat, hal-hal yang menyebabkan kerugian bisa dijerat dengan hukum,” tegas Jhony.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: