Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

admin01
Published: December 23, 2024
Share
2 Min Read
Tantawi Jauhari

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Angota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menyambut baik kebijakan PT PLN yang memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik selama Januari-Februari 2025 bagi pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Menurutnya, langkah ini berpotensi membantu menekan laju inflasi di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

“Kita semua tahu, pemerintah pusat akan menerapkan tarif PPN 12 persen pada 2025 yang tentu memberatkan masyarakat. Kebijakan PLN ini menjadi angin segar karena dapat sedikit meringankan beban rakyat,” ucap Tantawi, Senin (23/12/2024).

Ia menambahkan, kenaikan harga bahan pokok yang sering terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru turut menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong inflasi. Dengan adanya kebijakan diskon ini, Tantawi menilai pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Perputaran uang selama Desember ini cukup besar. Dengan kebijakan diskon tarif listrik, masyarakat bisa bernapas lega. Ini memberi ruang bagi mereka untuk menata kembali keuangan di awal tahun,” katanya.

Tantawi juga mendorong pemerintah agar melakukan pengawasan ketat terhadap pasar tradisional, khususnya selama bulan Desember. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya mencukupi.

“Langkah pengawasan rutin harus dilakukan agar tidak ada oknum pedagang yang memanfaatkan situasi untuk memainkan harga,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam berbelanja bahan pokok, terutama dengan tidak membeli dalam jumlah besar yang dapat memicu kelangkaan. Tantawi juga mengingatkan agar kebijakan diskon listrik tidak disalahgunakan untuk konsumsi berlebihan.

“Diskon ini untuk menekan inflasi, bukan alasan untuk berfoya-foya. Mari kita sikapi kebijakan ini dengan bijak agar kondisi ekonomi masyarakat tetap terkendali,” pungkasnya. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pendidikan Harus Mampu Terintegrasi dengan Industri

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?