Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pekerjaan Proyek Jalan, Harus Perhatikan Keselamatan Pekerja

admin01
Published: September 12, 2022
Share
2 Min Read
Jhony Arianto Satria Putra

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, mengingatkan instansi terkait di pemerintah daerah setempat, mulai dari tingkat kota hingga provinsi, termasuk pelaksana pekerjaan proyek atau kontraktor, diharap dapat menjalankan tugas kegiatan proyek dengan tetap memperhatikan keselamatan karyawanya.

Jangan sampai kata dia, adanya program pembangunan daerah, khususnya pembenahan infrastruktur jalan atau drainase maupun jembatan, justru mengganggu dan merugikan masyarakat. Atau bahkan dikhawatirkan dapat menyebabkan korban jiwa.

“Kami ada menerima laporan dari warga Kecamatan Bukit Batu, dimana, Minggu (11/9/2022) malam lalu, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang dialami seorang pengendara mobil di Jalan Tjilik Riwut Km 36. Pengendara itu menabrak lokasi pengerjaan proyek box culvert atau gorong-gorong,” ungkap Jhony, Senin (12/9/2022).

Menurut laporan masyarakat jelas dia, lokasi proyek tersebut sangat minim penerangan dan tidak adanya rambu-rambu, sehingga kerap menyebabkan kecelakaan.

Padahal ujar politisi Partai Nasdem ini, lazimnya setiap proyek harus terdapat rambu-rambu pengingat keselamatan. Tujuannya memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya, sehingga pengguna jalan bisa lebih waspada berkendara.

Terlepas dari itu Jhony menyarankan agar pihak pelaksana pekerjaan yang didukung dengan supervisi dari internal satuan kerja maupun konsultan pengawas, agar lebih bijak dan objektif dalam menjalankan tugas. Termasuk memperhatikan dan benar-benar menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Dalam peraturan pemerintah tersebut, telah mengatur beberapa aturan yang harus dilaksanakan. Terutama pada rambu-rambu dan simbol kerja.

Manfaatnya, tentu saja untuk mengingatkan pekerja atau orang lain yang sedang berada di area pekerjaan, memahami tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya. Selain itu juga untuk menunjukan adanya potensi bahaya yang tak terlihat.

“Rambu-rambu adanya proyek wajib diberikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi untuk malam hari. Jadi, sebelum banyak korban kami tekankan agar segera dipasang rambu-rambu. Ingat, hal-hal yang menyebabkan kerugian bisa dijerat dengan hukum,” tegas Jhony.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025
  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?