Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
BuntokPemerintah Provinsi Kalteng

Kendalikan Inflasi. Gubernur Instruksikan Bupati/Wali Kota Aktifkan Opsar, Pasar Murah, Pasar Penyeimbang. Tindak Tegas Penimbun Bahan Pangan

admin01
Last updated: September 3, 2022 11:42 pm
admin01
Share
5 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyampaikan arahannya. (foto/mmckalteng/red)

BUNTOK, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran Instruksikan Wali Kota dan Bupati se Kalimantan Tengah, untuk mengambil langkah-langkah strategis dan konkret dalam mengantisipasi inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sugianto Sabran seusai Rapat Kerja Gubernur Kalimantan Tengah dengan Camat, Lurah, Kepala Desa. BPD, Damang, Kepala Sekolah seluruh Satuan Pendidikan, dan pelaku UMKM se Kabupaten Barito Selatan, di Buntok Sabtu (03/9).

Rapat kerja di Kabupeten Barito Selatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah ke DAS barito, khususnya Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur tanggal 2 – 4 September 2022.

Sercara khusus terkait inflasi daerah Gubernur Sugianto Sabran meminta langkah serentak dan upaya nyata dai Wali Kota dan Bupati se Kalimantan Tengah untuk menghadapi dan menekan inflasi daerah.

“Saya minta Wali Kota dan Bupati untuk menugaskan Satgas pangan melakukan operasi pasar, melaksanakan pasar murah, pasar penyeimbang, menindak dengan tegas para penimbun bahan pangan” tegasnya.

Ia juga menekankan gerakan dan upaya tersebut agar dimulai tanggal 5 September 2022 secara serentak, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan memantau secara berkala implementasi dari arahan Gubernur dimaksud.

Sebagaimana diketahui bahwa tingginya harga pangan dunia telah memicu inflasi tinggi di beberapa negara.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Kalteng pada Juli 2022 tercatat sebesar 6,79% (YoY).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah menyampaikan kebijakan serta langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng dalam rangka menurunkan inflasi hingga dibawah 5 (lima) persen sampai akhir tahun 2022 mendatang. Langkah-langkah tersebut dipaparkan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat mengikuti langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Rapat Loka Kretagama, Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/). Pemprov Kalteng menyampaikan upaya pengendalian inflasi dengan menggunakan strategi 4 K, yakini keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi.

Strategi 4K di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu mitigasi dampak kebijakan likuiditas global dan peningkatan harga komoditas dunia terhadap inflasi dan daya beli masyarakat untuk menjaga keterjangkauan harga.

Selanjutnya, menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0-5,0 persen dengan menjaga ketersediaan pasokan, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi untuk menjaga kelancaran distribusi serta memperkuat sinergi komunikasi kebijakan untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.

H. Sugianto Sabran menyebut bahwa langka-langkah menghadapi inflasi daerah bukan hanya dalam jangka Panjang, tapi saat ini diperlukan pula langkah antisipasi jangka pendek seperti menyelenggarakan operasi pasar bawang merah dan cabai rawit, serta komoditas lainnya bekerja sama dengan BULOG, gerakan nasional pengendalian inflasi pangan yakni sakuyan (seribu) Lombok se Kalteng , pemberian subsidi biaya transportasi serta penguatan komunikasi belanja bijak untuk menjaga masyarakat dan menahan perilaku konsumtif.

Sebagaimana diketahui, andil inflasi sepanjang Januari – Juli 2022 disebabkan pangan (kelompok makanan, minuman dan tembakau), dikarenakan beberapa faktor diantaranya pengaruh cuaca yang tidak menentu, serangan hama pada padi, kenaikan harga pupuk dan pakan ternak. Sementara pada non pangan disebabkan karena adanya kenaikan harga minyak dunia.

Sehari sebelumnya Sekretaris Daerah H. Nuryakin memimpin rapat Evaluasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terhadap Inflasi Kalteng Bulan Agustus tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (2/9/2022).

H. Nuryakin mengatakan bahwa inflasi/deflasi Kalteng Bulan Juli terhadap Agustus tahun 2022. Inflasi tahun kalender 2022 yakni Bulan Juli 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 4,71 persen.

Sedangkan, inflasi tahun ke tahun yakni Bulan Juli 2022 terhadap Juli 2021 sebesar 6,79%. Sementara itu, inflasi tahun kalender 2022 yakni Bulan Agustus 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 4,70 persen. Sedangkan, inflasi tahun ke tahun yakni Bulan Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 sebesar 6,94%.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran akan terus melakukan upaya-upaya strategis bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengendalikan inflasi, dan tidak kalah pentingnya adalah partisipasi masyarakat dan pelaku ekonomi.

“Upaya-upaya pemerintah harus pula didukung partisipasi masyarakat secara aktif, berbelanja bijak, hindari prilaku konsumtif serta merubah pola pikir dalam pemberdayaan dan pemanfaatan lingkungan sekitar, misalnya dengan menanam cabai di lahan atau pekarangan yang bisa dimanfaatkan, hal ini setidaknya untuk pemenuhan kebutuhan keluarga” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?