Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Penataan Ruang Diharap Hasilkan Perda RTRW yang Berkualitas dan Mampu Sejahterakan Masyarakat

admin01
Published: August 23, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220823 WA0020
Rakor Penataan Ruang Prov. Kalteng. ( foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Kalteng dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna berhasil guna dan serasi selaras seimbang terpadu dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kegiatan masyarakat tentu perlu adanya rencana tata ruang yang dimaksud.

 

Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Ruang, bertempat di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/8).

 

Mengawali sambutannya Nurakin mengatakan percepatan penetapan revisi peraturan daerah rencana tata ruang wilayah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan suatu keharusan. Karena berpengaruh terhadap pembangunan investasi di daerah.

 

“Rakor Penataan Ruang dilaksanakan dalam rangka menjalin masukan dan saran menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi terhadap hasil penyusunan revisi Perda 5 tentang RTRW Prov. Kalteng,” kata Nuryakin.

 

Nuryakin berharap dengan Rakor ini akan menghasilkan Perda RTRW Provinsi Kalteng yang berkualitas dan mampu mensejahterakan masyarakat Kalteng.

 

“Tentunya seluruh Pemangku Kebijakan/Stakeholders yang sudah kita undang dalam forum ini bersama-sama memberikan masukan yang membangun,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Shalahuddin dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor ini yakni sebagai wadah seluruh anggota forum penataan ruang serta Instansi terkait untuk memberikan masukan kemudian tanggapan, penyamaan persepsi dan sosialisasi terhadap muatan rancangan Perda RTRW yang telah disusun selama ini sehingga didapatkan muatan Perda yang dapat menampung seluruh kepentingan.

 

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto, Kepala Bapedalitbang selaku wakil ketua forum koordinasi penataan ruang Prov. Kalteng Kaspinor, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait dan seluruh anggota forum penaatan ruang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gerakan Tanam Serempak di Sei Pasah Dorong Ketahanan Pangan Kapuas August 21, 2026
  • 11 UMKM Kalteng Berpartisipasi di KKI 2026: Jadi Wadah Pelestarian dan Promosi Warisan Budaya agar Dikenal Hingga Pasar Global August 21, 2026
  • DPRD Kapuas Apresiasi Gerakan Tanam Serempak di Sei Pasah August 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.39
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Suntikan Rp13 Miliar, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 17 at 19.23.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Momen Spesial HUT RI, Gubernur Agustiar Sabran Rayakan Usia Ke-54

August 17, 2026
WhatsApp Image 2026 08 17 at 19.23.17
Pemerintah Provinsi Kalteng

HUT ke-81 RI, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan dan Remisi

August 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?