Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Pencatatan Kependudukan Melalui Nikah Massal

admin01
Published: August 15, 2022
Share
2 Min Read
a04de19e 54f0 4bd6 8d0f 9a32858acb57
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, saat menjadi wali nikah, pada program nikah massal gratis dan sidang isbat yang digelar Kecamatan Pahandut. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pemerintah kota setempat akan terus meningkatkan pencatatan kependudukan. Salah satunya melalui program nikah massal gratis dan sidang isbat.

“Nikah massal gratis dan sidang isbat yang merupakan program Kecamatan Pahandut ini, saya rasa dapat meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya kelengkapan dan pencatatan administrasi kependudukan,” ungkap Fairid.

Usai menjadi wali nikah dan menyerahkan tali asih kepada pasangan yang resmi menikah, pada program nikah massal gratis dan sidang isbat, yang digelar pihak Kecamatan Pahandut, Fairid menekankan, pentingnya masyarakat memahami kelengkapan dan pencatatan administrasi kependudukan

“Melalui pogram akad nikah dan sidang isbat gratis ini, merupakan salah satu layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Termasuk di dalamnya dalam rangka meningkatkan pencatatan kependudukan,”ucapnya, Senin (15/8/2022)

Harus disadari kata wali kota, dokumen kependudukan sangat penting dan menjadi syarat dasar dalam pengurusan pelayanan pemerintah. Misalnya untuk mendaftar anak sekolah, mendapat akses layanan kesehatan dan lain sebagainya.

“Dengan memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, maka setiap warga akan dapat mengakses seluruh layanan yang diberikan pemerintah dengan lebih mudah,” tambahnya.

Sementara itu Camat Pahandut, Berlianto menyebutkan, acara nikah massal dan sidang isbat ini diikuti 108 pasangan. Acara ini dilaksanakan dalam empat sesi. “Pertama pada Senin 15 Agustus 2022 di aula kecamatan dengan acara sidang isbat dan akad nikah. Sesi selanjutnya dilaksanakan pada 22, 23 dan 24 Agustus 2022 di kantor Pengadilan Agama Kota Palangka Raya,” bebernya.

Ditambahkannya, pelaksanaan sidang isbat pernikahan ini dikhususkan bagi pasangan yang telah menikah “di bawah tangan” atau nikah siri. Sidang isbat pernikahan merupakan permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Dorong Perbaikan Infrastruktur Desa April 25, 2026
  • FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM April 24, 2026
  • OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng April 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?