Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Legislator Apresiasi Polres Lamandau Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi Jaringan Malaysia Masuk Ke Kotim

Jhony Sanjaya. S
Published: August 11, 2022
Share
2 Min Read
M. Abadi SP 3
M. Abadi, SP

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kejahatan narkoba merupakan kejahat luar biasa (Extra Ordinary Crime ) jadi harus diperangi dengan berbagai cara, karena barang haram tersebut dapat merusak generasi masa depan bahkan menyebabkan kematian.

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi Kapolres Lamandau karena sudah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan obat jenis pil extasi lintas provinsi yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, hal itu merupakan prestasi yang tidak ternilai karena sudah menggagalkan peredarannya mengingat barang haram jenis sabu dan pil extasi itu rencananya akan dikirim ke Kotim.

“Dalam hal ini DPRD Kotim mendukung langkah kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akar nya. Dan kami apresiasi Satres Narkoba, Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng berhasil menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi jaringan Malaysia,” ujarnya, Kamis (11/8/2022.)

Diketahui, ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap, masing-masing RS (33), RT(24), dan JY (38). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 2.055,15 gram dan 943 butir ekstasi.

“Tersangka harus dihukum seberat-beratnya mengingat barang haram ini sangat berbahaya dan bisa merusak moral anak bangsa. Kami berharap polisi juga mengusut dalang sesungguhnya dari peredaran narkoba ini,” tegasnya.

Jangan sampai kata Abadi, yang ditangkap hanya kurir atau orang suruhannya saja. Ia berharap pemilik asli dari narkoba tersebut tertangkap, karena jika tidak maka hal serupa akan terus terjadi dengan kurir-kurir baru yang akan bermunculan “pasti ada bandar besar yang memsan barang tersebut oleh sebeb itu kami harap ada tindaklanjut dari polres kotim terkait hal ini. “tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten KapuasĀ  July 22, 2026
  • TPHP Kalteng Perkuat Pertanian Modern, Dorong Efisiensi dan Hilirisasi July 21, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi Reforma Agraria Lewat Rakor GTRA Kalteng 2026 July 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 11.45.52
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

BPBD Petakan Ulang Status Karhutla, Pastikan Akurasi Status Siaga Maupun Tanggap Darurat

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 11.50.32
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Sinergikan OPD Demi Mewujudkan Bandara H. Asan Sampit Sehat

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 20 at 09.42.15
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin TimurSampit

Bupati Instruksikan Semua Elemen, Termasuk PBS di Kotim, Siaga dan Bergerak Cepat. Antispasi Karhutla agar Tidak Meluas

July 20, 2026
WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?