Pemkab Barito Utara, Sampaikan Raperda Perlindungan Hukum Adat

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Barito Utara menyampaikan pidato pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Senin (1/8/2022) di Ruang Rapat Paripurna Dewan.
Pidato dibacakan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan.
Pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap raperda tersebut diserahkan Wabup Sugianto Panala Putra kepada Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan.
Permana Setiawan mengatakan, pidato pengantar memang tidak dibacakan dalam rapat paripurna mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19. Sehingga, diserahkan langsung kepada pimpinan rapat.
“Nantinya raperda ini akan dibahas bersama pada rapat rapat gabungan antara pemerintah daerah dengan anggota DPRD Barito Utara,” jelasnya.
Adapun rapat pembahasan tersebut akan dijadwalkan Banmus DPRD Barito Utara terlebih dahulu.