Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Legislator Apresiasi Palangka Raya Raih KLA Tingkat Madya

admin01
Published: July 26, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 07 27 at 15.44.33
Foto : Susi Idawati

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang mampu meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat madya dari Kementerian Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

“Iya, tentu kami dari Komisi C DPRD Palangka Raya, akan terus mendukung Pemko Palangka Raya. Terutama dalam mengembangkan ruang publik ramah anak, taman ramah anak dan sekolah ramah anak,” ungkapnya, Selasa (26/7/2022).

Sementara itu lanjut Susi, berdasarkan informasi yang didapat, taman di Kota Palangka Raya yang dinyatakan ramah anak salah satunya adalah Taman Papan Nyahu Taliwu, sedangkan salah satu contoh sekolah ramah anak, yakni di SDN 6 Palangka.

“Kita apresiasi capaian tersebut. Semoga dengan predikat yang ada bisa meminimalisir kasus kekerasan pada anak dan mencegah anak yang bermasalah dengan hukum,” tukasnya.

Terlepas dari itu lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Nasdem ini, yang harus diperhatikan oleh pemko agar bisa mempertahankan dan meningkatkan status Kota Layak Anak tingkat Madya, adalah harus adanya ruang anak di layanan publik.

Sebut saja, di tempat layanan publik harus ada jalur khusus disabilitas dan ruang menyusui. Intinya ada ruang ramah anak. Contohnya di Mall Pelayanan Publik Huma Betang milik Pemko Palangka Raya, dimana sudah ada ruang ramah anak dalam membaca buku.

“Jadi kami, mengapresiasi dan menyambut baik Kota Palangka Raya dinyatakan sebagai kota layak anak tingkat Madya. Diharapkan mampu memotivasi putra putri Kota Palangka Raya untuk terus tumbuh dan berkembang serta sehat,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Listrik Padam, Layanan Adminduk Disdukcapil Kapuas Terganggu June 26, 2026
  • Siap Lanjutkan Program Prioritas, Kepala Diskominfosantik Kalteng Baru Fokus Benahi Internal June 26, 2026
  • RDTR Timpah dan Kuala Kapuas Disusun, Pemkab Buka Ruang Masukan Publik June 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?