Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Pembangunan Zona Integritas Untuk Mewujudkan Good Governance

admin01
Published: July 22, 2022
Share
2 Min Read

 

Suasana pembukaan sosialisasi pembangunan zona integritas dan Pembinaan SAKIP. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong pembangunan zona integritas untuk mewujudkan Good Governance.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi saat membuka kegiatan Pendampingan Reformasi Birokrasi, Sosialisasi dan Pembangunan Zona Integritas, serta Pembinaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya, Jum’at (22/7/2022).

“Reformasi Birokrasi merupakan perubahan pola pikir dan budaya kerja dari aparatur negara, yang harus dilakukan secara masif, konsekuen, dan konsisten, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” ucap Suheimi.

Dia menambahkan bahwa, Reformasi Birokrasi adalah upaya pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Agar implementasi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut dapat berjalan maksimal, maka perlu dilaksanakan kegiatan pendampingan Reformasi Birokrasi, terlebih lagi melihat hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Provinsi Kalimantan Tengah yang masih berada pada indeks 59,73 (kategori CC).

“Hal ini sudah tentu harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera melakukan upaya-upaya pembenahan pada 8 area perubahan, sebagai indikator penilaian kinerja suatu pemerintahan.” tutur Suheimi.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro organisasi setda Kalteng, serta sejumlah Kepala Dinas dan perwakilan masing-masing SOPD dilingkungan Pemprov Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov dan GMNI Kalteng Miliki Komitmen Sama Bangun Bumi Tambun Bungai September 15, 2025
  • DWP Kalteng Mitra Strategis Pemerintah di Pemerintahan dan Kesehatan September 15, 2025
  • DWP Kalteng Mitra Strategis di Pemerintahan dan Kesehatan September 15, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan GMNI Kalteng Miliki Komitmen Sama Bangun Bumi Tambun Bungai

September 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

DWP Kalteng Mitra Strategis Pemerintah di Pemerintahan dan Kesehatan

September 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

DWP Kalteng Mitra Strategis di Pemerintahan dan Kesehatan

September 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sapma Pemuda Pancasila Garda Terdepan Jaga Nilai Pancasila, Majukan SDM dan Kontrol Sosial

September 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?