Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Wujudkan Layanan Publik Serba Digital

admin01
Published: July 20, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 07 26 at 14.31.47
Hj. Mukarramah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sistem pelayanan publik yang tidak bertele-tele, hemat waktu, biaya dan hemat tenaga tentu menjadi tantangan tersendiri bagi suatu pemerintah daerah. Termasuk bagi Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurut Wakil Ketua I Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarramah, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di kota setempat, maka ada baiknya semua bentuk layanan publik di kota setempat harus sudah menerapkan pelayanan serba digital.

“Tentunya hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat era digitalisasi saat ini,”ungkapnya, Rabu (20/7/2022), di Palangka Raya.

Tak terelakkan lanjut Mukarramah, maka sekarang ini masyarakat rata-rata sudah punya smart phone. Karenanya, sebagai bagian generasi serba modern itu, maka masyarakat sudah pasti mencari cara mudah untuk mengakses layanan publik secara digital. Seiring dengan itu pula, tentu secara praktis pemerintah harus siap menyediakan layanan sesuai perkembangan zaman tersebut.

Srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Nasdem ini mengungkapkan, birokrasi diciptakan sebagai upaya pelaksanaan administrasi dalam pelayanan publik. Selain itu, juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses setiap layanan dan perlindungan.

“Sebab itu dibutuhkan perubahan bagi ASN dalam meningkatkan pelayanan publik yang didukung dengan kebijakan pemerintah daerah secara menyeluruh. Dalam arti tidak hanya satu sektor saja,”tukasnya.

Ditambahkan Mukarramah, perlunya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan serba digital, tentu tidaklah berlebih. Pasalnya, Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah mencanangkan perwujudan kota cerdas atau Smart City sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Kecewa Pengerjaan Cat Jalan Jauh Dari Harapan: Harus Ada Tanggung Jawab dan Pengawasan di Lapangan May 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran: Efisiensi Bukan Pangkas Program, Tapi Benahi Belanja May 20, 2026
  • Sinkronisasi Data Sawah 2026 Dikebut, Distan Kapuas Petakan Lahan dan Kebutuhan Petani May 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?