Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Bantuan Untuk Panitia dan Peserta KKN Kebangsaan, Ini Pesan Gubernur Kalteng

admin01
July 18, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 07 18 at 18.06.11
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran berfoto bersama usai memberikan bantuan secara simbolis. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memberikan KKN Kebangsaan ke- X dan KKN Bersama BKS-PTN Barat Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Palangka, Universitas Palangka Raya pada Senin (18/7/2022).

Usai memberikan pembekalan kepada para peserta KKN Kebangsaan, Gubernur Kalteng menyerahkan bantuan secara simbolis yakni uang saku sebesar Rp. 500.000/peserta KKN dan uang sebesar Rp. 350.000.000 untuk operasional Panitia.

“Sebagai Gubernur Kalimantan Tengah, saya mengapresiasi inisiasi kegiatan KKN Kebangsaan yang diselenggarakan ini. Dalam hal ini juga pelaksananya Universitas Palangka Raya,” ucap Gubernur saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.

Dia menambahkan bahwa, dengan hadirnya para mahasiswa dalam KKN tersebut diharapkan dapat berbagi ilmu yang mereka dapatkan, saat menempuh perkuliahan khususnya di daerah tempat mereka melaksanakan KKN nantinya.

Dia juga berpesan agar para peserta KKN Kebangsaan tersebut, untuk dapat melihat potensi yang ada di desa-desa tersebut. Walaupun daerah-daerah yang menjadi tempat KKN adalah wilayah program food estate namun, untuk potensi lainnya diharapkan dapat menggerakan roda perekonomian dimasa yang akan datang.

“Misalkan di daerah tersebut ada potensi kebun buah-buahan, peternakan, hingga padi. Nah, harapannya nanti setelah mereka kembali dari pelaksanaan KKN Kebangsaan harapannya saya bisa bertemu dengan mereka lagi untuk menerima masukan-masukan bagaimana keadaan desa-desa tersebut.” ucapnya.

Harapannya nanti, selepas para peserta kembali dari KKN dan berkumpul di Palangka Raya dia berencana untuk mengajak para Bupati-bupati khususnya di wilayah Food Estate serta para stakeholder untuk bertemu dengan peserta KKN Kebangsaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, Staff Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden, Rektor Universitas Palangka Raya Andrie Elia, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi.
(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Tambah 500 Dosis Vaksin PMK, Sasar Ternak yang Belum Terlindungi November 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Salurkan 100 Traktor, Percepat Pengolahan Lahan Pertanian November 6, 2026
  • BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan November 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.05.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.04.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ekonomi Kalteng Triwulan III 2026 Tumbuh 2,05 Persen, Pertambangan Terkontraksi

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.26
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lisda Arriyana Dorong Penguatan Kebijakan Perlindungan Lingkungan di Kalteng

October 29, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Gelar Konsultasi Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Raperda RPPLH

October 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?