Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pustakawan Ahli Utama Diharapkan Menunjang Tugas Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng

admin01
Published: July 14, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 07 14 at 16.07.27
Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng, Luqman Alhakim.

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Nuryakin melantikan Guntur Talajan sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Pemprov Kalteng yakni Pustakawan Ahli Utama yang digelar di ruang Bajakah II, komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya, Kamis (14/7/2022).

Terkait dengan hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng, Luqman Alhakim mengatakan bahwa dengan dilantiknya Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli Utama, diharapkan dapat menunjang tugas dan peran instansi tersebut.

“Dengan dilantiknya beliau, diharapkan dapat memperkuat peran kita untuk memperkuat tugas kita, guna mencapai apa yang menjadi visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka meningkatkan kecerdasan sumber daya manusia,” ucap Luqman.

Dia menambahkan bahwa, Pustakawan Ahli Utama juga mempunyai peran penting dalam rangka meningkatkan literasi dan minat baca khususnya di Provinsi Kalteng. Adapun saat ini hanya ada dua Pustakawan Ahli Utama yang ada di Kalteng.

Sehingga dengan meningkatnya tingkat literasi dan minat baca, maka hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kecerdasan dan menambah wawasan serta pengetahuan agar SDM di Kalteng dapat mempunyai daya saing. Serta menjadi bagian dari partisipasi pembangunan daerah.

Selain itu tugas utama Pustakawan Ahli Utama diantaranya, berhubungan dengan pembinaan-pembinaan Pustakawan-Pustakawan yang ada dibawahnya, mulai dari Madya dan tingkatan lainnya.

Sehingga dia berharap agar kedepannya instansi tersebut dapat semakin meningkatkan peran dan tugasnya untuk mencapai visi dan misi Pemprov Kalteng.
(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Community Ekraf Kapuas Diluncurkan, Bupati Wiyatno Siapkan Ruang Publik untuk UMKM dan Pelaku Kreatif June 27, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030 June 27, 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Gubernur Kalteng June 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Gubernur Kalteng

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pj. Sekda Kalteng Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 26 at 16.18.01
Pemerintah Provinsi Kalteng

Siap Lanjutkan Program Prioritas, Kepala Diskominfosantik Kalteng Baru Fokus Benahi Internal

June 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?