Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Henny Rosgiaty Rusli : Perlu Kesungguhan dan Kerja Keras Tingkatkan PAD  

S. Purwanto
Published: July 14, 2022
Share
1 Min Read
Henny Rosgiarty Rusli 1
Henny Rosgiarty Rusli

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli menilai perlu kesungguhan dan kerja keras dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengingat masih ada potensi-potensi sumber PAD yang bisa digali oleh pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya, ungkapnya, Kamis (14/7/2022).

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah lebih gencar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, PAD yang dihasilkan oleh Pemkab Barito Utara saat ini belum bisa maksimal dari target yang diharapkan.

Oleh karena itu, dia menilai perlu kesungguhan dan kerja keras dalam meningkatkan PAD, khususnya terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD agar lebih jeli dalam menggali sumber baru.

“Kita harapkan Pemkab melalui instansi teknis penghasil PAD, bisa mendongkrak lagi pendapatan asli daerah dengan mengali sumber-sumber PAD yang berpotensi meningkatkan PAD,” tutur Henny.

Ia menambahkan, banyaknya bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), diharapkan dapat melakukan penertiban.

Dalam melaksanakan penertiban tersebut, DPMPTSP sebaiknya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“IMB tersebut merupakan sumber pendapatan PAD bagi pemerintah daerah. Jadi terhadap banyaknya bangunan yang melanggar aturan perlu dilakukan penertiban,” ujarnya lagi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wabup Kapuas Tinjau TPA Palinget, Dorong Transformasi Sampah Jadi Nilai Ekonomi April 16, 2026
  • Ujian Dinas ASN Kapuas Digelar di Banjarbaru April 16, 2026
  • Pembina Posyandu Kapuas Tinjau Layanan Ibu dan Anak April 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?