Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pendidikan

Luar Biasa, Status UPR Akan Menjadi PTN BLU

admin01
Published: July 4, 2022
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 07 04 at 18.40.49
Rektor Universitas Palangka Raya Dr. Andrie Elia, S.E., M.Si

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tak lama lagi status Univesitas Palangka Raya (UPR) akan berubah. Yang awalnya Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) Kementerian menjadi PTN Badan Layanan Umum (BLU), atas hal tersebut UPR akan terus mempersiapkan diri untuk menuju PTN Badan Hukum (BH).
Pesatnya peningkatan UPR ini tentu tak lepas dari peran dan kerja keras Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi yang ingin menjadikan UPR bisa setara dengan PTN besar lainnya di Indonesia menuju UPR Jaya Raya.

“Saat ini kita tinggal menunggu ketok palu saja dari Kementerian Keuangan. Semoga tahun ini UPR menjadi BLU. Selanjutnya kami menargetkan tahun 2024 UPR harus menjadi PTN-BH,” ujar Andrie Elia saat diwawancarai awak media Palangka Raya, Senin (4/7/2022).

UPR kini sudah mengantongi persetujuan dari Kemendikbud dan Ristek untuk menjadi PTN-BLU. Sekarang hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan, terkait penganggarannya. Sesuai ketentuan pemerintah pusat, setelah dua atau tiga tahun jadi PTN-BLU, harus berubah menjadi PTN-BH. Jika tidak mampu menjadi BH, maka PTN yang bersangkutan akan menjadi cabang dan dibina oleh PTN lainnya yang sudah berstatus PTN-BH.

“Ini menjadi tanggung jawab rektor. Saya yakin, bahwa perubahan status menjadi PTN-BH bisa dilakukan UPR dalam waktu 2-3 tahun setelah berstatus BLU,” kata Andrie Elia.
Syaratnya, ungkap dia, rektor dan seluruh civitas akademika bahu membahu untuk mencapai itu, termasuk pemerintah daerah harus memberikan dukungan.

Sebelumnya, Sabtu (18/6/2022), Rektor UPR menerima kunjungan Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Ristek Dr Lukman ST MHum dalam rangka mendukung percepatan perubahan status PTN Satker menjadi PTN-BLU dan PTN-BH. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan rektorat, dekan, kepala/direktur lembaga dan UPT serta dosen di lingkungan Universitas Palangka Raya, yang dilaksanakan di Aula Rahan lantai 2 Gedung Rektorat UPR.

Pada kesempatan itu, Andrie Elia menyampaikan agar Dirjen Pendidikan Tinggi memberikan perhatian lebih dalam mengawal proses perubahan status PTN Satker UPR menjadi BLU dan BH.
“UPR mempunyai potensi dari segi ketersedian lahan yang luas yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana untuk menunjang kemampuan anggaran UPR nantinya dalam proses menuju PTN-BH,” ujar Andrie.

Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Dr Lukman dalam paparannya menyampaikan bahwa setidaknya ada beberapa persyaratan awal yang harus dipenuhi oleh UPR dalam prosesnya menuju PTN-BH, di antaranya tata kelola manajemen yang baik, tata kelola anggaran yang memenuhi standar minimum kelayakan finansial, memperhatikan kualitas tenaga pendidik dan akreditasi dari program studi yang ada di universitas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.19.56
Pendidikan

UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.20.06
Pendidikan

Terkait Kasus Pengadaan, Rektor UPR Tekankan Integritas Kampus

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 19.03.26
PalangkarayaPendidikan

UPR Tegaskan Hasil Akhir Seleksi Jabatan Tunggu Penetapan Menteri

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.22.38
Pendidikan

Diduga Tidak Transparan, Peserta Seleksi Jabatan di UPR Pertanyakan Kepastian Hasil

February 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?