Andrie Elia Dinilai Mampu Tingkatkan Sumber Daya UPR

Mambang I Tubil

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menyampaikan pendapat dan opini secara demokratis merupakan hal yang biasa dalam aspek kebebasan termasuk persepsi, perbedaan pendapat dan sudut pandang serta kepentingan. Namun demikian, opini harus dilakukan secara bermartabat dan menjunjung tinggi asas-asas intelektualitas yang mengedepankan logika, integritas keilmuan serta objektivitas dalam berfikir dan berpendapat.

Selain itu, opini yang disampaikan ke publik, jangan sampai bersikap tendensius atau mendeskreditkan pihak lain, apalagi terhadap tokoh yang dihormati secara luas, karena peran dan jasanya bagi perkembangan pembangunan keilmuan dan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Dr Mambang Tubil SH MAP menyikapi tulisan salah seorang Dosen pada salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya baru-baru ini, yang terkesan mendiskreditkan Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, yang juga tokoh yang sangat dihormati dan menjadi panutan bagi Lembaga Adat Dayak di Kalimantan.

“Bapak Dr. Andrie Elia telah menunjukkan kemampuannya meningkatkan sumber daya UPR untuk bersaing dengan universitas lain di seluruh Indonesia. Sehingga tidak diragukan lagi komitmen untuk besama-sama membangun SDM manusia Dayak agar dapat sejajar dengan komunitas lain di negeri ini,” ujar Mambang Tubil di Palangka Raya, Kamis (30/6/2022).

Dia juga mengingatkan bahwa akademisi mengemban tugas sebagai kelompok intelektual yang memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Saya sebagai Pimpinan Lembaga Adat dan Praktisi Hukum meminta tidak ada lagi opini yang menyudutkan dan menjustice seseorang, termasuk pimpinan UPR sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Kalteng. Bagi kami, politik kampus adalah politik ilmu pengetahuan dan bukan politik kekuasaan,” ucapnya.

Menurut Mambang, opini yang dilontarkan seolah-olah seperti telaah hukum, namun bukan kapasitasnya untuk memublikasikan kepada publik dan memberi penafsiran yang keliru terhadap penerapan hukum yang sebenarnya.

Dia menekankan agar bisa menyelesaikan setiap persoalan dengan menjunjung tinggi integritas keilmuan. Logika dan ilmu harus bersatu dengan kebijaksanaan serta mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat.

“Sebagai sesama akademisi, kita seharusnya bisa menyelesaikan setiap persoalan dengan menjunjung tinggi integritas keilmuan, di mana logika dan ilmu harus bersatu dengan kebijaksanaan serta mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat sesuai dengan prinsip-prinsip Huma Betang yang menjadi filosofi luhur suku Dayak di seluruh Kalimantan dan dunia,” tandas Mambang. (*)

EDITOR:Ardi


SUMBER: