Kapal Wisata Susur Sungai Resmi Dioperasionalkan.Gubernur Minta Jaga dan Rawat Kapal Wisata
DPRD Barut Hearing Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ternyata Ini Persoalanya

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Ternyata masih banyak perusahaan yang belum bayar iuran BPJS di Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Hal ini terungkap saat BPJS Ketenagakerjaan Kantor Perintis Cabang (KPC) Barito Utara menggelar hearing dengar pendapat dengan DPRD setempat, Senin (27/6/2022). RDP tersebut dipimpin H Tajeri, dihadiri anggota DPRD lainnya.
Sedang dari pihak Eksekutif dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Hj Nornah Iriawati, Kadis Nakertrankop dan UKM Barito Utara M Mastur, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Palangka Raya, Budi Wahyudi dan Kepala KCP Barito Utara, Agung.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait iuran BPJS yang belum dibayarkan oleh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Pimpinan rapat H Tajeri dalam rapat dengar pendapat itu mengatakan ada 3 (tiga) kesimpulan yang diambil atau disepakati bersama oleh semua pihak yang hadir.
Pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan upaya penagihan piutang bekerjasama dengan penegak hukum dan pengawasketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kedua, seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dan ketiga, tunggakan selama 3 (tiga) bulan (April, Mei dan Juni) yang menjadi permasalahan dalam rapat dengar pendapat ini akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 mendatang.