Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

admin01
Published: July 3, 2025
Share
3 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan, Kamis, (3/7/2025). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan, Kamis, (3/7/2025).

Arton S. Dohong dalam pengantarnya menyampaikan bahwa agenda utama paripurna kali ini adalah laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD, serta penyampaian pidato resmi oleh Gubernur Agustiar Sabran.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan KUPA dan PPAS-P telah ditempuh secara intensif. Dimulai sejak 23 Juni hingga 25 Juni 2025, masing-masing komisi DPRD menggelar rapat kerja dengan mitra perangkat daerah, membahas capaian program, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, hingga menyusun usulan prioritas untuk perubahan anggaran.

Rapat gabungan komisi digelar pada 26 Juni sebagai forum sinkronisasi dan penyatuan persepsi, yang kemudian dilanjutkan dengan finalisasi bersama Banggar dan TAPD pada 2 Juli 2025.

Dalam pidatonya, Gubernur Agustiar Sabran menjelaskan sejumlah faktor krusial yang menjadi dasar penyusunan dokumen KUPA dan PPAS-P 2025. la menyebut perlunya revisi atas asumsi dasar ekonomi makro daerah, seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan nilai tukar.

Ia juga menambahkan perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak kendaraan bermotor, retribusi jasa usaha, serta transfer dari pemerintah pusat, ikut menjadi pertimbangan.

Agustiar juga menyinggung kondisi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun anggaran sebelumnya, yang turut mempengaruhi pembiayaan netto dan kebutuhan mendesak di tengah dinamika sosial serta potensi bencana.

Dirinya juga memaparkan bahwa perubahan APBD 2025 didasarkan pada perkembangan indikator ekonomi makro dan kondisi keuangan daerah yang cukup signifikan. Data mencatat, pertumbuhan ekonomi Kalteng pada triwulan | tahun 2025 mencapai 4,04 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Sementara itu, inflasi per April 2025 tercatat sebesar 1,21 persen, meningkat dibanding April 2024.

Di akhir pidatonya, Agustiar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan DPRD selama proses penyusunan dan pembahasan dokumen anggaran tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.

la berharap, dokumen yang telah disepakati ini bisa segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan menjawab berbagai isu strategis daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?