
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan, Kamis, (3/7/2025).
Arton S. Dohong dalam pengantarnya menyampaikan bahwa agenda utama paripurna kali ini adalah laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD, serta penyampaian pidato resmi oleh Gubernur Agustiar Sabran.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan KUPA dan PPAS-P telah ditempuh secara intensif. Dimulai sejak 23 Juni hingga 25 Juni 2025, masing-masing komisi DPRD menggelar rapat kerja dengan mitra perangkat daerah, membahas capaian program, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, hingga menyusun usulan prioritas untuk perubahan anggaran.
Rapat gabungan komisi digelar pada 26 Juni sebagai forum sinkronisasi dan penyatuan persepsi, yang kemudian dilanjutkan dengan finalisasi bersama Banggar dan TAPD pada 2 Juli 2025.
Dalam pidatonya, Gubernur Agustiar Sabran menjelaskan sejumlah faktor krusial yang menjadi dasar penyusunan dokumen KUPA dan PPAS-P 2025. la menyebut perlunya revisi atas asumsi dasar ekonomi makro daerah, seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan nilai tukar.
Ia juga menambahkan perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak kendaraan bermotor, retribusi jasa usaha, serta transfer dari pemerintah pusat, ikut menjadi pertimbangan.
Agustiar juga menyinggung kondisi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun anggaran sebelumnya, yang turut mempengaruhi pembiayaan netto dan kebutuhan mendesak di tengah dinamika sosial serta potensi bencana.
Dirinya juga memaparkan bahwa perubahan APBD 2025 didasarkan pada perkembangan indikator ekonomi makro dan kondisi keuangan daerah yang cukup signifikan. Data mencatat, pertumbuhan ekonomi Kalteng pada triwulan | tahun 2025 mencapai 4,04 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Sementara itu, inflasi per April 2025 tercatat sebesar 1,21 persen, meningkat dibanding April 2024.
Di akhir pidatonya, Agustiar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan DPRD selama proses penyusunan dan pembahasan dokumen anggaran tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.
la berharap, dokumen yang telah disepakati ini bisa segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan menjawab berbagai isu strategis daerah.