Dewan Prihatin, Anak Usia Pelajar Bawa Kendaraan di Jalan Raya

Mustafa Joyo Muchtar

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran dari anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap anak-anak yang terbilang usianya masih belum cukup untuk membawa kendaraan di jalan raya walaupun mereka sudah bisa mengendarai.

“Sering saya lihat bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeda motor ini, namun saat ini pelajar SD pun sebagian sudah diperbolehkan orangtuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” katanya, Senin (13/6/2022).

“Saya rasa sangat perlu lagi pengawasan orang tua dalam membimbing dan membatasi anaknya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tentunya kita sebagai orangtua juga harus memberikan edukasi kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Ketua Askab PSSI Barito Utara melanjutkan, bukan tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor, akan tetapi harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya.

”Tentunya, kenapa Satlantas tidak memperbolehkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan, karena pastinya anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya. Bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak sewajarnya dilakukan di jalan umum,” ungkap Mustafa.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Hukum Polres Barito Utara kebanyakan dialami oleh kaum milenial atau usia produktif antara 15-39 tahun.

Hal ini yang menjadi perhatian semua kalangan, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara. Seperti musibah kecelakaan yang baru-baru ini dialami oleh salah satu pengendara yang mengalami kecelakaan tunggal.

Dalam peristiwa itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMP di Kota Muara Teweh meninggal dunia setelah mendapatkan penangan maksimal dari pihak rumah sakit setempat.

Berkaca dari itu, Mustafa berharap kejadian itu dapat memberikan pelajaran bagi orang tua maupun pengendara lain dalam hal kepatuhan berlalu lintas, khususnya bagi para pelajar yang masih berstatus sekolah.

EDITOR:Ardi


SUMBER: