Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kick Off Meeting GF-ATM AIDS. Kadiskes : 6 Strategi Pencegahan dan Pengendalian HIV, AIDS dan PIMS 

admin01
Published: June 9, 2022
Share
5 Min Read
IMG 20220609 WA0025
Teks Foto : Pertemuan Kick Off Meeting GF ATM Komponen AIDS. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng melaksanakan Pertemuan Kick Off Meeting The Global Fund to fight Aids Tuberculosis and Malaria (GF ATM) Komponen Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), di Hotel Neo Palma Kota, Kamis (9/6/2022).

 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, sejalan dengan target global untuk mengakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030, maka Indonesia telah menetapkan untuk mencapai 90-90-90 dan three zero/3.0 Human Immunodeficiency Virus (HIV), AIDS dan Penyakit dan Infeksi Menular Seksual (PIMS) pada tahun 2020-2024.

 

Terdapat enam strategi pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS yaitu, pertama penguatan komitmen dari kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, peningkatan dan perluasan akses masyarakat pada layanan skrining, diagnostik dan pengobatan HIV, AIDS dan PIMS yang komprehensif dan bermutu.

 

Ketiga, penguatan program pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Keempat, harus ada penguatan kemitraan dan peran serta masyarakat termasuk pihak swasta, dunia usaha, dan multisektor lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional. Kelima, harus ada pengembangan inovasi program sesuai kebijakan pemerintah, dan terakhir harus ada penguatan manajemen program melalui monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut.

 

“Adapun tujuan program pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS pada tahun 2020-2024 secara nasional yaitu untuk menurunkan infeksi baru HIV, menurunkan kematian yang diakibatkan oleh AIDS, meniadakan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV AIDS (ODHA), menurunkan penularan infeksi baru HIV, Sifilis, dan Hepatitis B pada bayi, serta menurunkan infeksi baru Sifilis,” jelas Suyuti.

 

“Dalam rangka menuju eliminasi HIV di Indonesia tahun 2030, maka ada tiga target dampak (impact) yang hendak dicapai pada tahun 2024, yaitu infeksi baru HIV berkurang menjadi 0,18 per 1.000 penduduk, infeksi baru HIV dan Sifilis pada anak mencapai kurang dari atau sama dengan 50 per 100.000 penduduk pada tahun 2022, dan infeksi Sifilis menjadi 5,3 per 1.000 penduduk tidak terinfeksi atau penurunan 30% di tahun 2024,” sambung Suyuti.

 

 

Lebih lanjut Kadis Kesehatan menjabarkan, penemuan kasus baru di Kalteng pada tahun 2021 melalui klinik Konseling dan Tes (KT) sebanyak 121 kasus, dan melalui klinik Tes dan Inisiasi Petugas Kesehatan (TIPK) sebanyak 143 kasus, sehingga jumlah kasus baru HIV/AIDS di Kalteng pada tahun 2021 yaitu sebanyak 264. Sedangkan pada periode Januari sampai dengan April 2022, penemuan kasus baru melalui layanan KT yaitu 71 kasus, dan layanan TIPK sebanyak 56 kasus, sehingga total penemuan kasus baru pada periode Januari sampai dengan April 2022 yaitu sebanyak 127.

 

GF AIDS di Kalteng sudah ada sejak tahun 2011. Selama itu juga telah banyak dukungan dana dan logistik untuk mencapai indikator program yang telah ditetapkan.

 

Perlu diketahui, pada periode Januari sampai dengan Mei 2022, telah didistribusikan sebanyak 19.475 Rapid 1 HIV, 1.425 Rapid 2 HIV, 1.650 Rapid 3 HIV dan 18.925 rapid Sifilis. Sejak tahun 2020, pendistribusian rapid tes/jumlah rapid yang sudah dialokasikan berdasarkan laporan yang dikirimkan layanan pada Sistem Informasi HIV AIDS dan PIMS (SIHA) Online. Maka dari itu, rapid yang diterima oleh layanan melalui Dinkes kabupaten/kota masing-masing akan mengacu pada seberapa banyak laporan deteksi yang dilakukan oleh layanan.

 

“Pada kesempatannya nanti, akan kita perhatikan bersama terkait program yang akan dilaksanakan di tahun 2022 dengan menggunakan dana GF AIDS, program yang telah dilaksanakan oleh Sub-Sub Recipient (SSR) beserta dengan capaiannya, logistik dan obat-obatan yang telah diterima oleh SR Kalimantan Tengah, serta pendistribusiannya ke SSR,” tutupnya.

 

Kegiatan yang dibiayai oleh GF AIDS ini dihadiri oleh pengelola program Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya, pengelola program HIV Puskesmas di Kota Palangka Raya, fasilitas layanan kesehatan, PKBI, Rumah Sakit Doris Sylvanus serta Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.22.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dispora Kalteng dan Kotim Matangkan Persiapan PORPROV 2026

March 2, 2026
01032026053526 0
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Utamakan Kesehatan Masyarakat. Pemprov Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Bagi 650 Ribu Jiwa di Kalteng

March 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?