Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pentingnya SOP dalam Hukum Adat di Lembaga Kedamangan

admin01
Published: June 6, 2022
Share
3 Min Read
Teks Foto : Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Palangka Raya saat menggelar rapat bersama dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Upaya dalam perlindungan masyarakat hukum adat (MHA), tentu diperlukan setiap daerah. Hal itu bukanlah tanpa sebab, mengingat adat dan budaya yang ada di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari terbentuknya negara Indonesia.
Demikian disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat memberikan sambutan pada kegiatan kaji banding kelembagaan adat di Provinsi Bali, Sabtu (4/6/2022).
Menurut Fairid, salah satu yang mendasari dalam kelembagaan adat, maka setiap daerah harus memiliki standar operasional prosedur (SOP), dalam penyelenggaraan dan penegakan hukum adat. Prosedur SOP inilah yang digunakan untuk mempertahankan aturan kearifan lokal, sekaligus mewariskannya secara berkelanjutan.
“Karena itulah, kaji banding ini kami lakukan ke Bali, tidak lain dalam rangka menggali mekanisme penyusunan SOP penyelenggaraan dan penegakan hukum adat lembaga kedamangan di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Fairid dalam kesempatan itu.
Adapun dalam kunjungan kaji banding itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang juga selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, turut didampingi Ketua Harian DAD Kalteng, Mambang I Tubil, serta jajaran pengurus DAD Kota Palangka Raya.
Rombongan kaji banding tiba di Denpasar Bali dan disambut dengan prosesi Tepung Tawar (tampung tawar) dan diterima langsung oleh Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Bendesa Agung merupakan Pimpinan Tertinggi Majelis Adat Bali yang membawahi 1493 Desa Adat di Bali.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Palangka Raya juga menerima piagam kehormatan adat Bali, yaitu tamu kehormatan dari Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang disaksikan oleh Prajuru dan Kadis PMA Provinsi Bali.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat Provinsi Bali, Nayaka, Majelis Desa Adat Provinsi Bali (tim ahli), Patengen Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali (Bendahara Umum), Patajuh Bandesa Agung dan Prajuru Harian Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Lalu terlihat hadir pula Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten dan Kota se-Bali, Manggala Utama Pecalang Bali (Ketua Pecalang Provinsi), Manggala Utama Krama Istri Provinsi Bali (ketua perhimpunan perempuan MDA) serta Manggala Utama Yowana Provinsi Bali (pemuda dan pemudi MDA). (Wanto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Dukung Program Swasembada Protein Hewani Nasional July 18, 2025
  • Sambut HUT RI ke-80, Pemprov Rapat Perdana Persiapan July 18, 2025
  • Inspektur Upacara Agustiar Sabran Ajak Dukung Pemprov Wujudkan Visi Misi Bangun Kalteng July 17, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?