
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Bupati Kapuas Dodo meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong terkait kenaikan tarif rumah potong unggas (RPU) yang disebut menjadi pemicu naiknya harga ayam potong di Kapuas.
Pernyataan itu disampaikan Dodo saat memimpin pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Blok R, Jalan Anggrek, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Selasa pagi, 26 Mei 2026.
Menurut dia, secara umum stok bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Kapuas masih aman dan tidak ditemukan kelangkaan barang di pasar tradisional.
Meski demikian, terdapat fluktuasi harga terutama pada komoditas ayam potong karena meningkatnya permintaan menjelang Idul Adha.
“Alhamdulillah, ketersediaan sembako relatif aman, cuma memang ada fluktuasi harga terutama pada ayam potong karena besok sudah memasuki Hari Raya Idul Adha,” ucapnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah belum memiliki rencana menaikkan tarif di Rumah Potong Unggas (RPU). Informasi yang beredar mengenai kenaikan biaya operasional disebutnya tidak benar.
Pemerintah daerah hanya melakukan penataan dengan mengarahkan pedagang ayam untuk direlokasi ke RPU baru di Jalan Jepang.
“Kami cuma memindahkan ke RPU yang baru, jadi tidak benar biaya naik,” tegas Dodo.
Dalam pemantauan itu, harga ayam potong di sejumlah lapak tercatat berada di kisaran Rp52 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram. Angka tersebut naik dibanding harga normal yang biasanya berkisar Rp30 ribu sampai Rp35 ribu per kilogram.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah daerah mengaku telah berkoordinasi dengan asosiasi pedagang unggas untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi tetap lancar menjelang hari raya.
Dodo juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu atau hoaks mengenai lonjakan harga bahan pokok yang belum tentu benar.
Pemerintah bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus memantau perkembangan harga komoditas strategis di pasar tradisional.
Dalam inspeksi tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran TPID Kabupaten Kapuas. (*/dn)

