Dewan Ingatkan Soal PPDB

Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran baru 2022/2023.

Menurut Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, dengan dibukanya PPDB itu nantinya harus benar-benar diperhatikan masyarakat. Terutama para orang tua yang akan menyekolahkan anak didiknya.

“Para orangtua maupun peserta didik, dapat secara seksama memperhatikan jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan,” ungkapnya, Minggu (5/6/2022).

Ruselita menyebut, bila melihat pola PPDB itu, maka untuk SD pendaftaran dapat dilakukan secara langsung. Sedangkan untuk tingkat SMP masih ada yang lewat daring (online).

“Maka itu, kepada para peserta didik kami harapkan untuk memperhatikan secara teliti. Terutama saat mendaftar lewat online agar memperhatikan jadwal pendaftaran,” tambahnya.

Terlepas dari itu srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini berharap agar PPDB tahun ini tidak ditemukan kendala.

“Semoga tidak ada kendala pada PPDB tahun ini, dan para siswa baru yang akan masuk sekolah lebih semangat, karena segala persyaratan yang sudah ditentukan dapat dipenuhi,” harapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melalui Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Menengah Pertama (SMP), Norhasanah mengatakan, jadwal pendaftaran PPDB untuk, Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan SMP dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2022.

“Pendaftaran PPDB dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2022. Sedangkan proses seleksi berkas tanggal 27 Juni hingga pengumuman hasil PPDB tanggal 29 Juni 2022,”jelasnya.

Norhasanah menambahkan, dalam pendaftaran PPDB di tahun ini, maka pihaknya menerapkan sistem luar jaringan (luring). Meski demikian ada 6 SMP di Palangka Raya yang akan menerapkan pendaftaran dengan sistem dalam jaringan (daring).

EDITOR:Ardi


SUMBER: