Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Ingatkan Soal PPDB

admin01
Published: June 5, 2022
Share
2 Min Read
62ac58ad 1f74 4839 a738 9b55675b015b
Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran baru 2022/2023.

Menurut Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, dengan dibukanya PPDB itu nantinya harus benar-benar diperhatikan masyarakat. Terutama para orang tua yang akan menyekolahkan anak didiknya.

“Para orangtua maupun peserta didik, dapat secara seksama memperhatikan jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan,” ungkapnya, Minggu (5/6/2022).

Ruselita menyebut, bila melihat pola PPDB itu, maka untuk SD pendaftaran dapat dilakukan secara langsung. Sedangkan untuk tingkat SMP masih ada yang lewat daring (online).

“Maka itu, kepada para peserta didik kami harapkan untuk memperhatikan secara teliti. Terutama saat mendaftar lewat online agar memperhatikan jadwal pendaftaran,” tambahnya.

Terlepas dari itu srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini berharap agar PPDB tahun ini tidak ditemukan kendala.

“Semoga tidak ada kendala pada PPDB tahun ini, dan para siswa baru yang akan masuk sekolah lebih semangat, karena segala persyaratan yang sudah ditentukan dapat dipenuhi,” harapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melalui Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Menengah Pertama (SMP), Norhasanah mengatakan, jadwal pendaftaran PPDB untuk, Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan SMP dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2022.

“Pendaftaran PPDB dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2022. Sedangkan proses seleksi berkas tanggal 27 Juni hingga pengumuman hasil PPDB tanggal 29 Juni 2022,”jelasnya.

Norhasanah menambahkan, dalam pendaftaran PPDB di tahun ini, maka pihaknya menerapkan sistem luar jaringan (luring). Meski demikian ada 6 SMP di Palangka Raya yang akan menerapkan pendaftaran dengan sistem dalam jaringan (daring).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?