Saatnya Kota Palangka Raya Terapkan Sistem Elektronik dalam Layanan Publik

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya saat berfoto bersama di berada lobi kantor DPRD Kota Bandung, beberapa waktu lalu. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta seluruh pelayanan publik di Kota Palangka Raya untuk menerapkan sistem elektronik dalam pelayanannya.

Pasalnya, di zaman industri Fourth Poin zero (4.0) ini, hampir semua masyarakat dari usia tua, muda, remaja, hingga anak-anak sudah melek teknologi. Sehingga penerapan layanan publik dengan sistem elektronik tidaklah sulit.

Terlebih saat ini hampir rata-rata masyarakat Kota Palangka Raya sudah menggunakan Smart Phone (ponsel cerdas) dalam beraktivitas, mencari informasi maupun untuk sekedar mencari hiburan.

“Saya harap instansi yang memberikan layanan publik kepada masyarakat, bisa melakukan inovasi yang awalnya layanan konvensional bisa di bagi menjadi layanan dengan sistem elektronik,” ungkapnya, Sabtu (4/6/2022).

Lebih lanjut legislator asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menggungkapkan, dengan adanya layanan publik yang diintegrasikan dengan sistem atau berbasis teknologi elektronik ini, maka masyarakat Kota Palangka Raya bisa lebih mudah dalam mengakses layanan publik kapan saja dan dimana saja.

“Tak kalah penting adanya harapan masyarakat yang besar terhadap layanan publik. Terutama agar layanan ini bisa diakses secara merata oleh masyarakat,” ujarnya.

Tidak bisa dipungkiri, tambah Tantawi, layanan publik adalah hal yang bersentuhan dengan masyarakat setiap harinya, maka dari itu instansi teknis Pemerintah Kota Palangka Raya, harus bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

EDITOR:Ardi


SUMBER: