Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Gaji Belum Dibayarkan, Belasan Guru P3K Mengadu ke Disdik Kota Palangka Raya

admin01
Published: June 2, 2022
Share
3 Min Read
9fdae7e7 5d8c 46ed 8d8c b4162b556adf
Sejumlah Guru P3K Kota Palangka Raya, menggelar audiensi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Akibat gaji yang yang belum dibayarkan, sejumlah Guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kota Palangka Raya, mendatangi kantor Dinas Pendidikan setempat, di Jalan Soekarno (G. Obos XI) pada Kamis (2/6/2022) siang.

Ketua Guru P3K Kota Palangka Raya, Stepanus saat diwawancarai oleh Kaltengterkini.co.id mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak Disdik Kota Palangka Raya.

“Kami tadi sudah bertemu dengan pihak Disdik Kota Palangka Raya, yakni Ibu Yuyun dari Bagian Keuangan. Kami berdiskusi tentang keterlambatan pembayaran gaji secara panjang lembar,” ucap Stepanus.

Dia menambahkan bahwa, dari pihak Disdik Palangka Raya dalam pertemuan tersebut menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran gaji guru P3K, yakni karena adanya gangguan pada sistem aplikasi yang dimiliki oleh instansi tersebut.

Titik permasalahannya adalah data yang dimiliki oleh Disdik Kota Palangka Raya, pada sistem aplikasi tersebut tidak sinkron. Sehingga hal tersebut mengakibatkan keterlambatan pada pembayaran gaji guru P3K.

6560136b 0f32 4a83 aab3 5ba1a0c13d7b
Foto bersama sejumlah Guru P3K Palangka Raya  saat berada di kantor Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. (foto/ist)

“Jadi rencananya akan diusulkan ke Sekda Kota Palangka Raya, untuk dilakukan pergeseran karena yang seharusnya terbaca pada sistem itu kan 93 guru P3K namun, yang terbaca dalam sistem aplikasi itu hanya 80 guru, sehingga tertinggal 13 orang” lanjutnya.

Sehingga hal tersebut disinkronkan kembali, antara data yang dimiliki oleh Disdik Kota Palangka Raya dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Adapun setelah pertemuan tersebut selesai, pihak dari Disdik Kota Palangka Raya meminta waktu satu Minggu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Mengenai berapa bulan gaji yang belum dibayarkan, dia menjabarkan bahwa SK Guru P3K tersebut, seharusnya didapatkan pada Akhir bulan Maret 2022 lalu. Lalu, setelah berdasarkan pertemuan tersebut akan dibayarkan gaji pada bulan April, Mei, Juni dan juga THR.

“Jadi 13 orang (Guru P3K) yang tidak terbaca oleh sistem, tapi sudah diperbaiki. Sedangkan kemaren itu, mau mereka SPJ kan yang 80 orang itu namun yang 13 orang ini kemana?,” tukasnya.

Adapun permasalahan tersebut, tentunya bisa dikatakan sudah selesai karena data yang ada sudah valid. Kemudian 13 guru P3K tersebut juga sudah mendapatkan nota pertimbangan dari Sekda Palangka Raya dan juga telah disetujui.

“Pihak dari Dinas Pendidikan (Palangka Raya) tadi juga mengapresiasi guru P3K, karena ini kan respon yang baik untuk mengawal prosesnya. Jadi bisa kita maklumi, karena tidak ada manusia yang sempurna. Kamipun juga akan bersabar dalam beberapa hari kedepan, agar prosesnya dapat berjalan dengan baik.” tutup Stepanus. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak February 13, 2026
  • Agus Candra: GPM Merupakan Langkah Nyata Pemerintah Jaga Akses Pangan Masyarakat February 13, 2026
  • Aisyah Thisia Sabran Motivasi Mahasiswa di Seminar UT Palangka Raya: Lulusan Harus Inovatif dan Siap Berwira Usaha February 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
10
Pemerintah Kota Palangkaraya

Berkolaborasi Kelola Wisata Air Hitam Berkelanjutan

February 13, 2026
9
Pemerintah Kota Palangkaraya

Aliansi Peduli Wisata Sepakati Penyelesaian Permasalahan Wisata Air Hitam

February 13, 2026
8
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dorong Pembentukan Pos Terpadu Berantas Narkoba di Puntun

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?