Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pendidikan

Audiensi KH Law Id – OJK Kalteng. Mengedukasi Masyarakat Isu Sektor Jasa Keuangan dan Bagaimana Resiko  Hukumnya

admin01
Published: May 31, 2022
Share
3 Min Read
KH Law Id bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng menggela audiensi terkait sektor jasa keuangan. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menjalin Kerjasama dan edukasi pada sector jasa keuangan dan hukum, KH Law Id menggelar Audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan tengah di kantor OJK Provinsi Kalteng, Senin (30/05/22).

Audiensi ini merupakan salah satu bentuk kerjasama yang diusung KH Law Id dengan instansi-instansi Pemerintah/Stakeholeder terkait.

Kepala OJK Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan pihaknya menyambut baik pertemuan ini. “OJK sangat terbuka kepada siapa saja untuk dapat menjalin hubungan/silaturahmi dan saling bersinergi positif”, jelas Kepala OJK Provinsi Kalteng ini.

Sebagai pembuka dalam audiensi, Managing Partner KH Law Id, Hilayatul Asfia memperkenalkan KH Law Id dan menjelaskan tujuan dari audiensi kali ini,

“Sebagai Portal edukasi, kajian, kemitraan Hukum. Kami KH law Id merasa perlunya sinergisitas terutama dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka mengedukasi masyarakat Kalimantan Tengah terhadap isu-isu sektor jasa keuangan, terutama mengetahui bagaimana resiko  hukumnya” ujar Hilayatul Asfia.

Niat  tersebut kemudian disambut Baik Oleh Bapak Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Kal-Teng yang menyebutkan bahwa

Kepala OJK Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy, kembali menjelaskan tantangan terbesar kita saat ini adalah tingkat Inklusi dan Literasi Keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri.

Inklusi Keuangan yaitu akses terhadap penggunaan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat dan Literasi pemahaman keuangan (awareness) masyarakat.

Jika terjadi ketimpangan antara dua hal tersebut, maka akan banyak masalah-masalah yang muncul, maka itulah perlu adanya edukasi terkait Sektor Jasa Keuangan, jelas Otto dihadapan jajaran KH Law Id.

Tak hanya sampai pada perbincangan tersebut, Kedua belah pihak sama-sama mengamini dalam hal peningkatan Pemahaman Masyarakat terhadap Sektor Jasa Keuangan, yang tentunya diikuti dengan kerjasama antara kedua belah pihak.

Substansi poin-poin kerjasama antara KH Law Id dengan OJK yakni Progam-Progam yang nantinya dapat menjadi wadah berdiskusi terkait sektor jasa keuangan.

Dukungan dalam rangka penyusunan kajian atau materi edukasi dan literasi, aspek hukum di sektor jasa keuangan, serta pertukaran dan pemarmanfaatan data dan informasi dalam rangka penelitian akademik bagi mahasiswa melalui korespondensi secara resmi. (Ayu Agustina/KH Law Id)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BRI Lamandau Melalui Agen-BRILink Siap Melayani Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan July 9, 2025
  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan BisnisNasionalPendidikan

Cegah Korupsi, Mahasiswa Diharap Jadi Pelopor dalam Menjaga Integritas dan Bangun Budaya Transparansi

February 19, 2025
Pendidikan

1.000 Lebih Pelajar/Mahasiswa Antusias Hadiri Literasi Keuangan Digital: Diharap Miliki Kemampuan Kenali Risiko dan Ambil Keputusan Dalam Layanan Keuangan Digital

February 15, 2025
OlahragaPendidikan

Kunjungan Akademik PJKR FKIP UPR Jalin Kemitraan dengan Dispora Kalteng

December 4, 2024
Pendidikan

UPR Gelar Workshop Penyusunan POB MBKM : Membangun Landasan Implementasi Efektif di Perguruan Tinggi Untuk 2024

October 3, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?