Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Aksi Damai di Pengadilan Negeri. Wakil Ketua Achmad Peten : Aspirasi Ini akan Kami Sampaikan ke Pengadilan Tinggi

admin01
May 27, 2022
Share
3 Min Read
825091d0 8323 4837 abbe 6d565dd2fdbe
Masa menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, jalan Diponegoro, Jum’at (27/5/2022).

Adapun aksi damai tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.47 pagi, dan sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas Kepolisian yang melakukan pengamanan. Hal tersebut terjadi karena pihak PN Palangka Raya tidak menghadirkan tiga orang hakim yang telah memvonis tersangka narkoba atas nama Saleh dengan kasus narkoba baru-baru ini.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Achmad Peten saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa dirinya akan menjelaskan seluruh aspirasi dari aksi demonstrasi tersebut ke Pengadilan Tinggi.

“Apa yang menjadi aspirasi bapak, ibu sekalian akan kami sampaikan ke PT (Pengadilan Tinggi) karena, PT merupakan kawal terdepan Mahkamah Agung,” ucap Ahmad.

Dia menambahkan bahwa, sebagai keterwakilan Mahkamah Agung di Kalteng, Pengadilan Tinggi berhak menjatuhkan sanksi kepada majelis jika nanti dalam proses terbukti. Adapun pada hari itu juga pihak PN akan menyampaikan ke Pengadilan Tinggi apa yang menjadi aspirasi dari massa aksi.

“Saya jamin, bahwa pada hari ini surat tersebut akan kita kirimkan ke Pengadilan Tinggi,” tutur Achmad.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Bambang Irawan saat diwawancarai mengatakan bahwa, dari pihak PN Palangka Raya telah menyampaikan akan menonaktifkan hakim yang dimaksud sampai proses tersebut selesai.

“Karena kita ingin tahu bahwa proses tersebut berjalan dengan baik, dan benar secara alurnya tiga hakim ini nonaktif,” ucap Bambang.

Sementara itu, terkait dengan tidak hadirnya ketiga hakim yang dimaksud untuk menemui massa aksi, dia sendiri mengaku tidak tahu alasannya kenapa. Dia mendapatkan info bahwa hakim tersebut tak mau menerima mereka karena menilai tugas mereka sudah selesai.

“Tapi sebenarnya, jika hakim itu mempunyai integritas dan hari nurani. Dia akan berdiri disini, menyampaikan alasan keputusan yang telah menjadi amanah,” lanjut Bambang.

Sementara itu, saat ini mereka akan melihat keseriusan dari pihak pengadilan untuk mendorong penonaktifan hakim tersebut. Karena jika nantinya tidak ada perkembangan, maka pihaknya berencana akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026
  • Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
NasionalPalangkaraya

OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.12.28
Palangkaraya

Pertamian Salurkan Bantuan Pompa Pemadam Kebakaran Kepada Polres Palangka Raya, Dukung Penanganan Karhutla

October 14, 2026
images
Palangkaraya

Senator DPD RI Teras Narang Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional Terfokus, Terhadap Karhutla di Kalimantan

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 10 13 at 19.03.53
Palangkaraya

BI Perkuat Pasokan Beras Premium di Kalteng : Harga Jual Kepada Masyarakat Lebih Terjangkau

October 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?