Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Barut Raih Opini WTP ke Delapan

S. Purwanto
Published: May 13, 2022
Share
4 Min Read
Foto bersama Bupati Nadalsyah dan Ketua DPRD Barut serta jajarannya saat meraih predikat WTP dari BPK-RI Kalteng. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pihak dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Provinsi Kalimantan Tengah atas laporan keuangan 2021.

Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Agus Priyono diterima Bupati Barito Utara Nadalsyah disaksikan Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini serta oleh sejumlah kepala daerah lainnya di gedung Auditorium BPK RI Kalteng, Jumat  (13/5/2022).

Penyerahan LHP ini juga diberikan kepada 14 kabupaten/kota penerima LHP di Kalteng. Kepala BPK RI provinsi Kalteng Agus Priyono menyampaikan, masih adanya permasalahan yang menjadi perhatian dalam LKPD Tahun 2021 diantaranya dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi, pengelolaan kas dan pengelolaan aset tetap.

“Kami harap para kepala daerah untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi dan LHP agar dapat dimanfaatkan sebagai fungsi anggaran dan pengawasan,” kata Agus.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng yang telah menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di daerahnya masing-masing.

Bupati Barito Utara Nadalsyah mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah bekerja ikhlas dan tuntas sehingga Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh Opini WTP ke-8 kalinya berturut-turut,” kata Nadalsyah.

Bupati mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar terus dapat bekerja sama dan bekerja dengan ikhlas dalam memajukan Kabupaten Barito Utara.

“Semoga di tahun berikutnya LKPD disajikan lebih baik lagi tentunya dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata dia.

Bupati Barito Utara itu mengingatkan kembali kepada semua kepala perangkat daerah lingkup pemkab setempat sesuai dengan arahan dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, agar dapat menindaklanjuti rekomendasi sebelum 60 hari setelah LHP diterima.

Dalam arahan Kepala BPK, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II untuk Kabupaten Barito Utara telah selesai sebanyak 90,71 persen.

“Dalam tindak lanjut tersebut, kita di bawah Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur,” jelas Nadalsyah.

Bupati Nadalsyah berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya para ASN agar dapat membantu pemerintah dalam mempertahankan opini WTP.

“Kita sudah mendapat WTP ke-8 kalinya berturut-turut, bantu kami untuk mempertahankan opini ini,” pinta Bupati.

Dijelaskan juga oleh bupati, selama sembilan tahun kepemimpinannya, Kabupaten Barito Utara telah menerima 8 (delapan) kali WTP dari BPK RI Kalteng.

“Semoga selama kepemimpinan kami, Kabupaten Barito Utara tetap mendapatkan opini WTP,” tukas Koyem panggilan akrabnya.

Sementara Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini yang juga ikut dalam kegitan tersebut mengapresiasi capaian dari pemerintah daerah kabupaten Barito Utara, dan terus mendorong agar terus dipertahankan prestasinya.

“Tidak mudah untuk meraih predikat tersebut tentunya, dan kita minta pemerintah daerah Barito Utara agar tetap bisa mempertahankannya hasil dari capaian tersebut yang sudah kali kedelapan ini,” tukas Ir.Hj.Mery Rukaini,MAP yang juga ketua DPC Demokrat Barito Utara tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?