Bapemperda Dewan Kota Lanjut Bahas Raperda Keuangan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya bersama pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, kembali melakukan rapat bersama membahas raperda tentang pengelolaan keuangan daerah. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya bersama pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, kembali nelakukan rapat bersama membahas raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Subandi mengatakan rapat kali ini membahas sampai pada bab tiga dari raperda tersebut.

“Rapat raperda ini di skor, mengingat ada beberapa materi yang harus diperbaik oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Palangka Raya, serta bagian hukum Setda Kota Palangka Raya,’ ungkap Subandi, usai rapat, Senin (10/5/2022), di ruang rapat DPRD Palangka Raya.

Pihaknya sambung Subandi, tidak ingin terburu-buru membahas suatu raperda. Apalagi yang di bahas ini terkait raperda pengelolaan keuangan daerah, sehingga materinya harus dibahas secara matang.

Lebih lanjut legislator asal Partai Golkar Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, pembentukan raperda pengelolaan keuangan daerah ini adalah sebagai dasar hukum dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam hal bekerja mengelola keuangan, serta demi mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) maka diperlukan pengelolaan keuangan yang baik dan juga tepat guna.

“Nanti akan kami bahas lebih lanjut. Semoga raperda ini bisa segara kami selesaikan agar Pemko Palangka Raya memiliki dasar hukum atas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnyapungkasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: