Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Kotim Bahas Perda Produk Unggulan Daerah

admin01
Published: May 9, 2022
Share
2 Min Read
Handoyo J. Wibowo

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah menggodok rancangan peraturan daerah mengenai  produk unggulan daerah.

Hal ini juga sekaligus mendorong pemerintah kabupaten mendapatkan hak paten setiap produk unggulan daerah ini agar bisa dilestarikan dan dikembangkan.

“Kita patenkan supaya produk unggulan Kotim ini tidak hilang. Itu yang kemudian kita dorong dikembangkan masyarakat dan dibina oleh pemerintah daerah,” kata Ketua Bapemperda, Handoyo J Wibowo.

Menurut Handoyo, saat ini banyak produk unggulan daerah yang bisa dikembangkan dan terus dipromosikan, diantaranya beras siam epang, durian lokal, kanas gantang, kelapa dalam, ikan jelawat dan lainnya.
“Sebagian dari komoditas tersebut sudah ada yang dipatenkan, namun ada juga yang belum dipatenkan. Untuk itulah pihaknya mendorong agar produk-produk unggulan daerah tersebut dipatenkan,” jelasnya.

Langkah mematenkan produk unggulan daerah diharapkan membawa dampak positif untuk pelestarian dan pengembangan produk. Upaya itu juga diharapkan membawa manfaat besar dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, iklim investasi, sektor pariwisata dan khasanah budaya.

“Untuk mendukung itu, DPRD mengajukan Raperda Inisiatif tentang Produk Unggulan Daerah. Raperda ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam pengembangan produk unggulan daerah, termasuk dalam hal regulasi,” ucapnya.

Menurutnya, beberapa alasan yang mendasari pengajuan raperda inisiatif ini, antara lain produk unggulan adalah produk yang berpotensi dikembangkan di suatu wilayah dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal. Produk tersebut berorientasi pasar sehingga mampu lebih kompetitif menghadapi persaingan global.

Kementerian Koperasi dan UKM dalam kajian pengembangan wilayah berbasis agribisnis memaparkan produk unggulan hasil usaha masyarakat perdesaan dengan kriteria mampu berdaya saing tinggi di pasaran karena memiliki keunikan dan ciri spesifik, kualitas bagus dan harga murah. “Produk unggulan harus memanfaatkan potensi sumber daya yang potensial dapat dikembangkan, mempunyai nilai tambah tinggi bagi masyarakat perdesaan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK July 20, 2025
  • Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng July 19, 2025
  • Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme July 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?