Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Terima Kunjungan BPJS Ketenagakejaan. Tekankan Komitmen Dorong Pemulihan Ekonomi Melalui Program Ketenagakerjaan

Liyando Hermawan
April 22, 2022
Share
2 Min Read
22042022074226 0
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, dalam rangka koordinasi terkait dengan perkembangan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Kerja, Kamis (21/4/2022).

Gubernur Sugianto Sabran menyambut baik kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya untuk memperkuat sinergritas dan koordinasi. Gubernur pun menekankan komitmennya dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui program ketenagakerjaan secara bersama sama.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mendorong program ketenagakerjaan secara menyeluruh, terlebih dalam masa pandemi Covid-19 yang belum usai. Tentu kita semua mengalami hal yang sulit, namun kita terus berupaya secara bertahap untuk berkomitmen memulihkan ekonomi,” kata Gubernur, disela pertemuan.

Gubernur Sugianto Sabran, menambahkan ketenagakerjaan merupakan persoalan yang menjadi hajat hidup masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus memberikan dukungan secara penuh terhadap program ketenagakerjaan, guna kesejahteraan masyarakat.

Melalui peningkatan lapangan usaha yang produktif, yang diarahkan pada kompetensi kemandirian, peningkatan produktifitas, penjaminan kesejahteraan, dan perlindungan pekerja melalui jaminan sosial, akan berdampak baik pada pertumbuhan perekonomian daerah. Kami juga mendorong pemerintah daerah dapat melakukan peningkatan dan mendorong perekonomian melalui program ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi mengatakan, pihaknya menyambut baik atas upaya dan dukungan yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Menurutnya, memberikan jaminan sosial akan memberikan banyak dampak positif terhadap Kalimantan Tengah.

“Alhamdulilah beliau sangat mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ini. Beliau memberikan arahan untuk semua kepala dinas terkait untuk dapat membuat forum tentang pelaksanaan program,” sebutnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Tambah 500 Dosis Vaksin PMK, Sasar Ternak yang Belum Terlindungi November 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Salurkan 100 Traktor, Percepat Pengolahan Lahan Pertanian November 6, 2026
  • BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan November 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.05.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.04.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ekonomi Kalteng Triwulan III 2026 Tumbuh 2,05 Persen, Pertambangan Terkontraksi

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.26
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lisda Arriyana Dorong Penguatan Kebijakan Perlindungan Lingkungan di Kalteng

October 29, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Gelar Konsultasi Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Raperda RPPLH

October 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?