Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Tahun Ini Listrik 22 Desa Wilayah Utara Harus Terealisasi

admin01
Published: April 20, 2022
Share
2 Min Read
Suprianto SEMM
Suprianto, SE,MM

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, (Kotim) Suprianto, meminta pemerintah harus merealisasikan masuknya listrik di sejumlah desa yang belum teraliri listrik, khususnya di 22 desa yang ada di wilayah Utara Kotim pada tahun 2022 ini.

Dikatakanya, pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan atau esekutor harus serius memperjuangkannya, apalagi listrik saat ini sudah merupakan kebutuhan mendasar untuk masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari.

“Sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang dinilai menjadi penghambat masuknya listrik ke desa-desa harus ditindak secara tegas, bila mana tidak bisa bekerja sama sebab saat ini dari informasi yang saya dapat, sulitnya jaringan listrik masuk lantaran terkendala infrastuktur yang harus melewati hak guna usaha (HGU) perusahaan,” kata Suprianto, Rabu (20/4/2022).

Bahkan lanjutnya, diketahui sejumlah PBS ini masih enggan untuk menebang pohon sawitnya untuk mendirikan tiang listrik. Padahal menurutnya, dari sinilah pemerintah bisa menilai kepedulian perusahaan atas masyarakat sekitarnya terutama untuk membantu meningkatkan kesejahteraan.

“Padahal yang ditebang hanya beberapa saja, tidak sampai membuat perusahaan merugi. Justru inilah saatnya para investor menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan membantu pemerintah, sesuai dengan tujuan diterimanya investor di daerah ini,” tegasnya.

Tambah Suprianto, jika perusahaan yang berdiri tidak berfungsi membantu pemerintah menyejahterakan masyarakat, malah sebaliknya merugikan, maka tidak ada alasan untuk perusahaan tersebut terus beroperasi di daerah Kotim ini.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kini Miliki Layanan CT Scan, Bupati: Masyarakat Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah June 29, 2026
  • CT Scan Resmi Beroperasi, Warga Kapuas Tak Lagi Bergantung pada Rujukan ke Luar Daerah June 29, 2026
  • Universitas Palangka Raya Ikuti Kegiatan Sarasehan Kebangsaan: Perlu Kebijakan Afirmatif agar Seluruh Perguruan Tinggi Miliki Kesempatan Setara Tingkatkan Mutu dan Daya Saing June 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 16.21.21
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 20.08.57
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wings Air Kembali Mengudara dari Sampit. Siap Layani Masyarakat Jelang Lebaran

March 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 08.46.16
Sampit

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

March 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?