Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Tak Ada Tenaga Kerja Lokal, PBS Harus Diberi Sanksi

admin01
Published: April 19, 2022
Share
3 Min Read
Khozaini S. Kom

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini S.Kom kembali menyoroti keberadaan perusahan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah Kotim agar bisa memperhatikan tenaga kerja lokal (TKL) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) terkait TKL itu sendiri.

“Kami juga kembali mengingatkan kepada setiap PBS yang melakukan investasi di wilayah Kotim ini agar memperhatikan TKL, karena kita di Kotawaringin Timur ini sudah ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal, jadi harus di perhatikan hal ini,” tegasnya Selasa (19/04/2022).

Disisi lain, politikus Partai Hanura ini, menyebutkan Pemerintah Kabupaten Kotim sendiri tidak main-main dalam mengeluarkan kebijakan dengan membuat keputusan, sehingga ada peraturan daerah.  Maka sanksinya berupa pidana serta denda kepada PBS yang melanggar ketentuan yang sudah ada.

“Kalau masih ada PBS yang tidak mentaati aturan tersebut, maka ada sanksi pidananya, juga ada sanksi denda administrasi dan harus dibayar oleh pihak perusahan yang melanggar aturan tersebut.  Dalam hal ini, kami harap pemerintah daerah mengeluarkan surat teguran terkait hal ini,” ungkapnya.

Disisi lain, legislator Dapil I ini menjelaskan, sejauh ini penerimaan terhadap masyarakat atau karyawan lokal hampir diseluruh PBS yang ada di Kotim ini masih tergolong sangat minim. Hal ini menurutnya, perlu adanya upaya secara khusus dari instansi terkait yakni dinas teknis untuk melakukan evaluasi kepada setiap perusahaan yang ada di daerah.

“Kami juga mengimbau bagi dinas yang bersangkutan dengan tenaga kerja supaya memberikan surat teguran atau imbauan kepada PBS, sehingga perusahan bisa taat akan perda yang sah tersebut, kalau kita buka data tentunya pemberdayaan tenaga kerja lokal kita masih sangat minim,” tegasnya.

Menurutnya, pembinaan secara khusus dari pemerintah daerah melalui KLK yang dinilai vakum selama ini terhadap masyarakat, harus kembali ditingkatkan agar lebih proaktif dalam membina warga masyarakat khususnya anak muda dan mudi di Kotim ini.

“Pembinaan juga harus mendasar dan mengacu pada tingkat kebutuhan TKL di daerah ini, misalnya bidang pertanian, pertambangan, dan bahkan teknologi, jadi hal yang benar-benar menjurus pada kebutuhan tenaga kerja di perusahaan,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?