Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Pemkab Kotim Harus Tegas Terhadap Investor Nakal

admin01
Published: April 7, 2022
Share
2 Min Read
Rimbun
Rimbun

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mendorong, pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk menindak tegas bagi investor yang nakal di daerah ini, mulai dari investor perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan dan lainnya

“Pemkab harus tegas terhadap invostor yang nakal agar menjadi pelajaran bagi investor lainnya untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan daerah dan masyarakat, tidak hanya investor di bidang perkebunan kelapa sawit saja namun juga sektor pertambangan batu bara dan bauksit yang juga lumayan banyak di temui di Kotim ini,” kata Rimbun, Kamis (7/4/ 2022).

Pasalnya menurut Rimbun, di Kotim disinyalir ada oknum investor salah satu perusahaan khususnya di sektor sawit di Kotim ini yang tidak memiliki legalitas yang jelas, misalnya hanya mengantongi ijin arahan lokasi, namun sudah beraktifitas, sementara hak guna usaha (HGU) nya tidak ada.

“Sementara di sektor tambang ada juga, yang diduga bekerja diluar ijin, kemudian tambang bauksit di daerah Kecamatan Parenggean juga diduga tidak memilik ijin yang jelas. Hal ini harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah setempat untuk mengecek kebenarannya,” tegasnya.

Dikatakan Legislator PDI Perjuangan ini, sewaktu rapat dengan mitra kerja Komisi I DPRD Kotim, pihaknya menerima informasi ini dari salah satu mitra kerja bahwa di Kotim banyak perkebunan sawit yang belum memiliki HGU, namun sudah beraktifitas puluhan tahun. Tentu hal ini sangat mengejutkan pihaknya semua, berarti selama ini pemerintah sudah mengalami kerugian besar mulai dari pendapatan asli daerah (PAD) hingga pajak.

“Maka dari itu jangan sampai daerah dirugikan lebih banyak lagi, yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Jika mereka merasa benar, maka pemerintah harus meminta bukti legalitas dari investor tersebut dengan menginventarisasi perizinan yang di Kotim.” tutur Rimbun.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng March 5, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Program Strategis Pendidikan Kalteng 2026 March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?