Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Konflik Sengketa Lahan di Kotim Meningkat

admin01
March 31, 2022
Share
2 Min Read
Sutik
Sutik

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Konflik antara perusahaan perkebunan dengan warga kembali meningkat. Hal tersebut membuat Tim Penyelesaian Konflik pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk meredamnya.

Komisi I DPRD Kotim, Sutik mencatat ada beberapa kasus menonjol belakangan ini, hendaknya jadi perhatian dan ditindaklanjuti ke penyelesaian oleh  tim tersebut.

“Ada beberapa kasus dengan perusahaan yang berbeda dan sangat menyita perhatian publik, jadi pemerintah harus segera turun tangan,” harap Sutik, Kamis (31/3/2022)

Menurut Sutik, kasus yang masih menonjol itu diantaranya kasus antara PT Karya Makmur Abadi (KMA) dengan Koperasi Garuda Maju Bersama. Yang mana belum ada kejelasan penyelesaian untuk penyerahan areal yang harusnya diberikan kepada anggota koperasi. Kedua yakni kasus di Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) yang menggarap lahan diluar izin.

“Sehingga menyebabkan konflik dengan warga Bagendang Tengah. Bahkan berujung kepada pidana kepada sejumlah warga atas dasar pencurian diareal gapoktan yang sebelumnya ditanami oleh PT MJSP tersebut,” jelasnya.

Terbaru ini yakni aksi warga untuk menduduki areal PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI). Warga Desa Patai Kecamatan Cempaga yang mengantongi IUPHKm bakal mengambil alih areal yang sudah ditanam PT WYKI seluas 704 hektare.

“Yang paling terbaru adanya rencana aksi besar-besaran warga di PT Mustika Sembuluh (Wilmar Grup) lantaran perusahaan ternyata meralisasikan plasma kepada warga sekitarnya,” tegasnya.

Sejatinya aksi itu digelar 25 Maret lalu, namun tidak dilakukan dan ditunda lagi. Bahkan pihak perusahaan sudah menyurai pengamanan dari Polda Kalteng untuk menghadapi aksi tersebut.

“Kepada  pemerintah daerah untuk tidak tutup mata dan sgeera mengambil Langkah-langkah jangan sampai situasi daerah ini kurang kondusif mengingatkan tidak lama lagi kita memasuki bulan puasa ramadhan,” terang Sutik.

Dia menyarankan agar semua pihak bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut. Langkah mediasi ini sangat penting agar kedua belah pihak bisa mendapatkan kesepakatan yang tidak saling merugikan.

 

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kebaktian ASN Kristen Kalteng, Linae Serukan Doa untuk Akhiri Karhutla October 23, 2026
  • Bahas Karhutla, Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Persatuan October 23, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Peran TKSK dan PSM, Bansos Didorong Lebih Tepat Sasaran October 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?