Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Aset Milik Pemda Bisa Dioptimalkan Guna Tingkatkan PAD

admin01
Published: March 27, 2022
Share
2 Min Read
Hendra Sia

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Aset milik pemerintah daerah jika dikelola dengan baik akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan.

Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra sia mengatakan, jika aset pemerintah daerah dioptimalkan, maka tentunya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui optimalisasi pemanfaatan aset dapat meningkatkan keberhasilan pembangunan dan juga dapat memperbaiki pelayanan publik, katanya, (18/3/2022)

Menurut Hendra, pendapatan asli daerah diterima langsung oleh daerah dan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Karena dari pendapatan itulah akan diperuntukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ada banyak aset yang bisa datangkan PAD, jika dikelola dengan baik misalnnya bangunan pasar milik daerah, gedung atau pasilitas lainnya hingga tanah dan sebagainya.

“Barang milik daerah apabila dikelola dengan baik dapat memberikan peluang bagi pemanfaatan dan peningkatan PAD, serta meningkatkan fasilitas publik,” imbuhnya

Namun jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya. “Pasalnya, sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharan serta akan terjadi penurunan nilai seiring dengan perjalan waktu,” ucap politisi Partai Perindo Kotim ini.

Dalam upaya pembenahan dan pengelolaan aset daerah perlu ada komitmen yang kuat dari pemerintah daerah. Menurutnya ada beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh pemerintah daerah.

“Diantaranya kurang optimal pengelolaan aset daerah, kapasitas pengelola aset daerah belum memadai, penataausahan aset belum tertib dan optimal,” tuturnya.

Selain itu, pelaksanaan pemanfaatan BMD cenderung tidak sesuai dengan regalasi, aset yang tidak dimanfaatkan dengan semestinya serta ada BMD yang masih dikuasai atau dipergunakan oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan perundangan.

“Sinergitas antara semua pihak akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, maka dari itu saya mendorong selain mendata aset yang ada supaya tidak halang atau dikuasi oleh orang lain penting juga untuk  memperhatikan pemamfaatannya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?