
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Ardiansyah meminta, penegak hukum khususnya di wilayah Kotim untuk dapat mencegah atau menekan terjadinya tindak pidana pada saat bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan datang.
Khususnya ujarnya, tindak pidana kejahatan yang kerap kali terjadi pada saat Ramadhan yakni aksi pencurian pada saat rumah ditinggalkan pemiliknya untuk melaksanakan shalat tarawih atau beribadah ke Masjid pada subuh hari, mengingat rumah saat itu tengah kosong dan sepeda motor.
“Seperti yang telah lalu, tindak kejahatan kerap kali meningkat mulai dari pencurian hingga narkoba serta pencurian dengan kekerasan (curas), hal ini perlu kita waspadai bersama baik oleh pemerintah setempat, para penegak hukum serta bagi masyarakat ini sendiri agar lebih berhati-hati,” kata Ardiansyah, Jumat (25 /3/ 2022).
Menurut Ardiansyah, salah satu upaya untuk menekan hal tersebut tambahnya, disarankan supaya pihak penegak hukum meningkatkan patroli terutama ke daerah-daerah yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan agar masyarakatnya juga diberikan imbauan terkait pengamanan yang baik.
“Kemudian pos kambling juga harus diaktifkan kembali guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan RT/RW masing-masing, penegak hukum khususnya kepolisian bisa meminta setiap RT untuk mengaktifkan jaga malam secara bergantian oleh masyarakat di lingkungannya,” ujarnya.
Dengan kekompakan dan kerjasama yang baik, Ardiansyah yakin lingkungan aman akan tercipta dan tindak kejahatan tidak akan terjadi, setidak-tidaknya akan berkurang karena penjagaan ketat yang dilakukan oleh warga bersama aparat. Dengan demikian masyarakat juga lebih nyaman saat beribadah di bulan suci Ramadhan mendatang.