Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta PBS Gunakan Jalan Umum Perhatikan Keselamatan Penguna Jalan

admin01
Published: March 24, 2022
Share
2 Min Read
Handoyo J. Wibowo

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Perkebunan Besar Swasta (PBS) yang masih menggunakan pinjam pakai jalan milik pemerintah untuk angkutannya, agar memperhatikan keselamatan para pengguna jalan umum tersebut yakni dengan memasang rambu-rambu lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan.

Kepada pihak perusahaan yang melakukan pinjam pakai kepada jalan milik pemerintah harus memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku, hal ini supaya tidak menjadi permasalahan kedepannya. tegas Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo, Kamis (24/3/2022).

Pemasangan rambu-rambu lalu-lintas di jalan yang digunakan secara bersama-sama tersebut, sangat penting demi keselamatan para pengguna jalan.

Kepada investasi yang melakukan pinjam pakai asset pemerintah, baik itu didesa dan lain sebagainya harus memiliki izin, paling tidak kepada pemerintah daerah sesuai dengan kapasitas  dan kewenangan penyelenggara jalan tersebut. “Kemudian tidak kalah penting, harus ada rambu pertunjuk berkendara disitu, karena lalulintas angkutan perusahaan besar, ” tegas Handoyo J Wibowo.

Diketahui Komisi IV DPRD Kotim pekan lalu, mengunjungi sejumlah investasi yang ditenggarai bersinggungan dengan pemanfaatan jalan milik desa ataupun kabupaten.

Diantaranya adalah PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) dan PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) di Cempaga Hulu. DPRD menekankan selain memanfaatkan jalan tersebut juga kewajiban perusahaan harus memikirkan jalan khusus, apalagi regulasi untuk hal tersebut sudah ada dituangkan melalui peraturan daerah.

Disatu sisi, perusahaan memang sudah seharusnya memikirkan jalan khusus mereka untuk jangka panjang, dan ini merupakan perintah dari peraturan perundang-undangan  sehingga tidak ada alasan nanti ketika kewajiban itu harus dilaksanakan  investasi mengakui tidak siap,” kata Handoyo.

Walau demikian, Handoyo juga mengakui dengan adanya jalan pemerintah yang dimanfaatkan perusahaan terpelihara dengan baik, meski dari sejumlah catatan mereka masih ada oknum perusahaan yang  kadang cuek dengan kondisi jalan yang mereka lalui tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?