Ketua DPRD Barut Pimpin Rapat Paripurna Pidato Pengantar Dua Raperda. Dihadiri Langsung Bupati H. Nadalsyah

Rapat Paripurna I Penyampaian Pidato Pengantar mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyampaian Hasil Reses Sidang II Tahun 2022. (foto/S. Purwanto)
MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Bupati Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyampaian Hasil Reses Sidang II Tahun 2022, Selasa (22/3/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua II dan dihadiri anggota DPRD. Rapat ini juga dihadiri Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Sekda Drs. Muhlis, Unsur FKPD serta Kepala Perangkat Daerah.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya dibacakan Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa kualitas SDM telah menjadi indikator utama dalam mengukur serta menggambarkan kemajuan suatu bangsa.
“Atas dasar itu, setiap negara telah menempatkan pembangunan SDM sebagai isu, program dan strategi pembangunan yang utama,” jelas H. Nadalsyah.
Menurutnya, berbagai penelitian yang terkait anak usia dini menunjukkan bahwa penyiapan SDM berkualitas harus diawali sejak usia dini, bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan.
Pemenuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistik-integratif sangat menentukan kesehatan, kecerdasan dan kematangan sosial ditahap berikutnya.
Pengembangan anak usia dini holistik-integratif direncanakan secara sistematis dan diterapkan secara sistematik, terang Bupati Nadalsyah dalam sambutannya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, kata dia, Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif. Terakhir, Bupati mengharapkan agar Raperda nantinya dapat dibahas bersama sehingga dapat menjadi peraturan daerah.
Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna diserahkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyampaian Hasil Reses Sidang II Tahun 2022.