Dewan Minta Pemkab Tegas Terhadap BPS Hambat Pembangunan Infrastuktur dan Jaringan Listrik

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Terhambatnya pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan listrik, khususnya di desa-desa Kecamatan Bukit Sentuai hingga Tualan Hulu. DPRD Kotim meminta pihak Pemkab Kotim untuk bersikap tegas terhadap PBS yang menghambat pembangunan infrastruktur di wilayah Utara Kotim tersebut.
Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, mendorong pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur supaya serius dalam pembangunan terutama dibidang infrastuktur jalan dan jaringan listrik untuk masyarakat kecamatan Bukit Sentuai hingga Tualan Hulu.
“Pasalnya, selama ini peningkatan infrastuktur jalan dan listrik ke desa desa diwalayah Utara Kotim ini selalu tekendala oleh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, karena masuk dalam ijin hak guna usaha mereka (perusahaan, red), dan mereka pun masih enggan untuk melepas lahan itu untuk pembangunan jalan dan tiang listrik. Saya minta Pemkab lebih tegas terhadap PBS yang mengahambat pembangunan,” ujar Hendra Sia.
Lebih lanjut politisi partai Perindro ini mengatakan, selama ini jalan antara kecamatan ke kecamatan, bahkan ke desa-desa masih terkendala HGU perusahaan, sehingga sulit untuk dibangun dan pihak perusahan masih enggan menebang pohon pohon sawit yaitu sebalah kiri 7 meter dan kanan 7 meter.
Ada pun perusahan yang saat ini belum bersedia, yakni PT. Uniprimacom, PT Hutani Sawit Lestari, PT Hutanido Agro Lestari dan Agro Wahana Lestari, tutur Hendra Sia.
Ditambahkannya, infrastuktur jalan dan jaringan listrik sangat berkaitan erat, sehingga jika askes jalannnya jadi kendala maka pemasangan tiang listrik juga terkendala, seperti yang terjadi saat ini.
Oleh sebab itu, Pemkab harus Tegas, kapan perlu panggil perusahannya supaya segera mengeluarkan dari ijin HGU yang terkena askes jalan terssbut.
“Kami menunggu itikad baik dari Pemkab dan perusahaan itu menyelesaikan hal ini, karena ini adalah kebutuhan masyakat yang medesak yang bersetuhan dengan kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat banyak, tegasnya lagi.