Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Pemda Tertibkan Pasar Swasta dan Lengkapi Perizinan

Edria_Faye
Published: March 17, 2022
Share
1 Min Read
H Ardiansyah
H. Ardiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Saat ini pasar milik swasta mulai bermunculan di Kota Sampit, guna menciptakan pasar yang tertib dan memilik legalitas usaha, pemilik pasar swasta diharapkan melengkapi perizinannya.

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ardiansyah menyebutkan, saat ini pasar milik swasta mulai bermunculan di Kota Sampit, sehingga perlu pengaturan agar keberadaannya tertib.

Diharapkan para pemilik pasar ini agar melengkapi segala perizinan pasar dan syarat administrasi lainnya, baik itu izin mendirikan bangunan (IMB), analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) ataupun analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“Hal ini guna terciptanya pasar yang tertib, aman dan terawasi oleh pemerintah. Sehingga jika suatu saat terjadi masalah bisa diselesaikan secara langsung dan cepat,” ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Ardiansyah juga meminta pemerintah daerah untuk menertibkan bila mana menemukan pasar milik swasta yang tidak memiliki izin dari instansi yang membidanginya.

“Dinas yang bersangkutan juga kami harap untuk mempermudah pengurusan izin pasar ini, agar para pemilik pasar tidak segan atau malas mengurus izinnya. Namun tentunya tetap harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan segala dampaknya, sehingga izin yang diberikan tidak membuat masyarakat dirugikan,” ujarnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mostbet w Polsce – przegląd kasyn online July 24, 2026
  • Kasyno online Vulkan Vegas – Metody płatności July 24, 2026
  • Online Casino Luckera dla Polskich Graczy – Odpowiedzialna Gra i Zarządzanie Kontem July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 11.45.52
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

BPBD Petakan Ulang Status Karhutla, Pastikan Akurasi Status Siaga Maupun Tanggap Darurat

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 11.50.32
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Sinergikan OPD Demi Mewujudkan Bandara H. Asan Sampit Sehat

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 20 at 09.42.15
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin TimurSampit

Bupati Instruksikan Semua Elemen, Termasuk PBS di Kotim, Siaga dan Bergerak Cepat. Antispasi Karhutla agar Tidak Meluas

July 20, 2026
WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?