Pasar Murah Pertamina Sediakan 1.600 Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat
Dewan Dorong Pemkab Inventarisir Aset Daerah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya menjaga dan mengamankan aset-aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim, DPRD Kotim mendorong agar Pemkab setempat melakukan inventarisir aset pemerintah daerah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendorong pemerintah Kabupaten Kotim melakukan inventarisir aset daerah.
Menurutnya, inventarisir yang dilakukan meliputi semua aset baik itu yang bergerak maupun tidak, seperti kendaraan, bangunan hingga tanah milik daerah.
“Hal ini sudah seyogyanya dilakukan oleh pemerintah guna menjaga dan mengamankan aset milik daerah yang sudah ada. Sehingga tidak ada kesempatan untuk pihak lain mengklaim kepemilikian aset tersebut,” kata Rimbun, Rabu (16/3/2022).
Ia juga mengingatkan, jika invetarisir sudah dilakukan, hasilnya harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui mana saja yang merupakan aset daerah. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya konflik atau sengketa kepemilikan.
“Karena kita ketahui, tidak tidak jarang aset pemerintah kabupaten (Pemkab), salah satunya di klaim pihak lain. Maka sudah seharusnya kita menjaga aset yang ada dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan, persoalan lahan kuburan yang berada di Jalan Jendral Sudirman Km 6,5 yang bersengketa dengan perusahaan perumahan.
Menurutnya, hal itu harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar tidak terulang kembali.”Karena aset daerah ini juga hak masyarakat banyak, jadi jangan sampai daerah maupun masyarakat dirugikan karena kelalaian dari pemerintah yang tidak menginventarisis asetnya,” tegas kader dari PDI Perjuangan ini.