Bapemperda Awali Tugas, Bahas 14 Raperda

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah susunan AKD sudah sah dan diparipurnakan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim kini siap menjalakan tugas dengan pembahasan 14 buah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Ketua badan pembentukan peraturan daerah (bamperda) Handoyo J. Wibowo mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan tugas dan fungsi Bapemperda dalam rangka menyusun maupun memfasilitasi, merancang dan merevisi beberapa perda yang sudah terjadwal sebelumnya.
Memang ada sebanyak 14 Perda yang akan kita bahas dalam waktu dekat ini, namun dua diantaranya adalah Perda Inisiatif Dewan, yakni Raperda Olahraga dan Raperda Bantuan Beasiswa Kepada Masyarakat Tidak Mampu hal ini yang akan dibahas di tahun 2022 ini, ungkapnya, Rabu (16/3/2022).
Dia juga menjelaskan, dari 14 Raperda itu sendiri pihaknya sejauh ini menunggu usulan dari pihak Eksekutif karena penyusunan Raperda tersebut harus melelalui beberapa dinas atau instansi terkait.
“Setelah itu, kami akan melakukan rapat internal di Bapemperda, tentunya kita juga masih menunggu usulan dari pihak eksekutif. Diskominfo, Dinas Pertanian, Pendidikan, Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan dan lainnya,” tutupnya.