Dewan Ingatkan Pemkab, Tapal Batas Antar Desa Harus Diberi Patok

Sutik

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik mengingatkan, agar tapat batal antar desa harus diperjelas oleh pemerintah setempat.

“Pemerintah daerah harus memasang patol tapal batas antar desa, terutama di wilayah Utara Kotim yang masih banyak belum ada patok tapal batasnya,” kata Sutik, Senin (14/3/2022)

Selama ini permasalahan tapal batas masih menjadi kendalanya suatu pembangunan di desa, karena tidak jelasnya batasan-batasan wilayah suatu desa.

“Selain itu, juga rawan terjadi konflik sosial antara masyarakat desa karena perebutan wilayah. Maka dari itu sebelum terjadi, pemerintah harus terlebih dahulu mengambil langkah antisipasi dengan memasang patok. Dengan begitu tidak ada lagi yang saling klaim daerah,” ujarnya.

Menurut Sutik, pembuatan patok memerlukan anggaran sedikit, sehingga dirasa tidak ada kendala bagi pemerintah untuk tidak melakukannya.

“Pemasangan patok ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah di bidang pembangunan agar desa yang bersangkutan tidak terhambat pembangunannya,” jelasnya.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: